Kupang, balibercerita.com –
Sejak 1 Agustus 2022, pemerintah menerapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) atau tiket Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang. Harga tiket naik drastis dari semula yang hanya Rp50 ribu per wisatawan domestik dan Rp150 ribu per wisatawan mancanegara. Tarif tiket terbaru itu berlaku setahun penuh untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sedangkan untuk ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama, yaitu sebesar Rp75 ribu per wisatawan domestik dan wisatawan asing Rp150 ribu per orang.
Kenaikan tiket digunakan untuk biaya konservasi, pemberdayaan lokal, biaya peningkatan kemampuan, monitoring dan pengamanan, hingga pengetahuan, dan keterampilan sumber daya manusia para wisatawan. Selain itu, wisatawan juga akan dijemput di bandara dan mendapatkan oleh-oleh. Mereka juga dibebaskan untuk menyelam, mengambil foto dan video hingga melakukan tracking ke Pulau Padar.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menerangkan, mengelola sebuah taman nasional membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, terlebih di Indonesia ada banyak sekali taman nasional. Untuk lebih memaksimalkan pengelolaan dan konservasi TNK, maka diperlukan anggaran yang cukup. Sebab konservasi yang baik sudah pasti membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu, pemasukan yang diperoleh dari kenaikan tarif tersebut nantinya akan digunakan dengan baik untuk konservasi. Jumlah pengunjung pun secara otomatis menjadi dibatasi, agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga.
“Karena dengan konservasi TNK yang baik, maka akan semakin menjadi kebanggaan kita semua. Apalagi komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan tarif itu juga sekaligus terkait dengan pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan. Pihaknya mengaku sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu. Misalnya dengan mencegah adanya upaya pemboman ikan yang juga merusak alam lau, maupun pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo. Hal itu semua sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem dan kelangsungan hidup komodo.
Bagi masyarakat yang tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar setelah dilakukan kenaikan tiket, pihaknya mengarahkan agar berkunjung ke Pulau Rinca. Di sana juga terdapat 1.300 komodo yang sama dengan kedua pulau tersebut dan tak ada bedanya.
Pengenaan tarif normal di Pulau Rinca masih sama seperti dulu. Bagi kelompok atau pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan, pihaknya dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, untuk mengambil langkah tegas terkait itu.
“Tentunya harus terus kita lakukan sosialisasi, agar ekonomi masyarakat berkembang dan terus bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Kita lakukan sosialisasi bersama dengan penyebarluasan informasi dengan media sosial,” sebutnya.
Ia juga mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui langkah cepatnya dengan menurunkan personelnya yang cukup memadai di Labuan Bajo. Hal itu juga dibantu dari Polres Ende dan Polres Manggarai Barat, dalam menjaga keamanan agar tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak
diinginkan. (BC5)