balibercerita.com –
Proses pembongkaran bangunan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, hampir rampung. Dari seluruh bangunan tak berizin yang ada, Satpol PP Badung kini hanya menyisakan satu unit yang masih dalam proses pembongkaran. Targetnya, seluruh pembongkaran dapat selesai dalam waktu kurang dari sepekan.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, lima alat berat berupa ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran. Upaya pembersihan kawasan dari usaha ilegal ini disebut terus digencarkan. “Tinggal satu saja bangunan yang on progres kami bongkar,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Minggu (21/9).
Namun, ia mengungkapkan bahwa bangunan terakhir yang tersisa merupakan yang paling sulit dibongkar. Lokasinya dinilai rawan dan berbahaya jika tidak dikerjakan dengan hati-hati, karena kondisi konstruksi mudah roboh.
“Harus dikerjakan hati-hati, rawan roboh terperosok, dari atas kanan-kiri, dari tengah juga, dan di bawah depan, dekat pantai,” ungkapnya.
Proses pembongkaran juga tetap dilakukan secara manual. Para pekerja ditugaskan untuk memotong besi-besi penyangga bangunan yang memperlambat pekerjaan. “Ini yang paling sulit. Selain itu, kami juga tetap memakai tenaga manual untuk memotong-motong besi bekas yang menghambat laju pembongkarannya,” paparnya.
Mengenai waktu penyelesaian, Suryanegara memperkirakan pembongkaran konstruksi bisa dirampungkan dalam dua hingga tiga hari. Namun, pembersihan puing-puing bangunan membutuhkan waktu lebih lama.
“Progres saat ini mendekati 95 persenan, sepertinya konstruksi bisa kami selesaikan 2-3 hari lagi. Tapi untuk pembersihan sampai dengan tuntas supaya tidak membahayakan sepertinya perlu seminggu lagi,” jelasnya.
Diketahui, pembongkaran puluhan usaha di Pantai Bingin telah berlangsung sejak 21 Juli 2025. Langkah ini dilakukan karena seluruh bangunan tersebut tidak memiliki izin sekaligus berdiri di lahan yang tidak sesuai peruntukannya. (BC9)



















