Mangupura, balibercerita.com –
Guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing daerah melalui reformasi birokrasi, diperlukan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik, melalui inovasi pelayanan publik guna memenuhi harapan masyarakat. Demikian disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pelayanan publik tahun 2022 kepada OPD di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (26/4), di Puspem Badung.
“Kegiatan ini jangan hanya dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan penghargaan pelayanan publik secara administratif semata, mari merubah paradigma itu. Kita harus selalu melakukan terobosan dan inovasi. Terlebih dengan isu sekarang ini terkait reformasi birokrasi, perangkat daerah harus mampu mendorong reformasi birokrasi berbasis tematik yang di dalamnya ada isu pengentasan kemiskinan peningkatan investasi dan seterusnya,” ujarnya.
Menurut Adi Arnawa, jajaran OPD Kabupaten Badung harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan esensi reformasi birokrasi, yang pada prinsipnya adalah mengubah mindset ASN menjadi pelayan masyarakat. Dengan melakukan terobosan pelayanan berupa gagasan/ide kreatif orisinil atau adaptasi/modifikasi yang mampu memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi masyarakat sebagai upaya sistematis yang dilakukan secara instansional melalui kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi.
“Kita harus mengedepankan transparansi, kepastian hukum dan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan publik, ini yang harus kita terapkan. Dan jalan satu-satunya untuk mewujudkannya dengan menerapkan digitalisasi dan inovasi. Saya minta kedepannya, teman-teman harus memiliki target kinerja dan berlomba-lomba melakukan inovasi. Karena ini akan kita jadikan dasar atau instrumen dalam memberikan reward dan punishment,” jelas Sekda Adi Arnawa.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung. Selain itu, memberikan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih kategori pelayanan prima dan sangat baik pada evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, serta memberikan pembinaan terkait peningkatan kualitas budaya pelayanan prima.
“Untuk mendukung kegiatan ini, kami mengundang dua narasumber. Pertama, dari Universitas Udayana yaitu Dr. Dra. I Gusti Ayu Manuati Dewi, M.A., dan kedua, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, I Nyoman Agus Santika,” ungkapnya. (BC13)