Sekda Adi Arnawa Salurkan Bantuan Stimulan untuk Masyarakat Terdampak  Bencana

0
94
Adi Arnawa
Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak bencana. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Sebagai wujud nyata political will Pemerintah Kabupaten Badung dalam membuat kebijakan sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak bencana, Sabtu (31/12) mewakili Bupati Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Kepala OPD seperti Inspektur Luh Suryaniti, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kalaksa BPBD Wayan Darma didampingi kepala wilayah terkait, menyerahkan bantuan stimulan secara langsung kepada masyarakat terdampak bencana.

Adapun total bantuan dana stimulan bencana yang diserahkan oleh Sekda Adi Arnawa beserta jajaran pada saat itu, sebesar Rp968.300.000, menyasar 16 orang penerima manfaat di 3 wilayah kecamatan yakni Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga:   Proyek Pengerukan Tebing di Pecatu Viral, Bupati Badung Sebut Ada Kelalaian dalam Pengerjaan

“Sesuai perintah Bapak Bupati, kita turun kelapangan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Semoga dengan adanya bantuan ini bisa secepatnya dilakukan recovery atau perbaikan sehingga bangunannya bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat yang terkena musibah,” ujar Sekda Adi Arnawa di sela-sela memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat Desa Sulangai Petang.

Baca Juga:   DPD KNPI Bali Akan Gelar Musda XIV 

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pemberian dana bantuan stimulan ini merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Badung selalu hadir di tengah masyarakat yang mengalami musibah. 

“Bahkan Pemkab Badung juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami bencana yang mengakibatkan dampak di bidang ekonominya, seperti warung yang mengalami musibah kebakaran, kita pemerintah juga bantu sampai isi dagangannya, dan berdasarkan regulasi yang ada besaran nominal bantuannya paling banyak Rp100 juta,” pungkasnya.

Baca Juga:   Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implementasi SIPD-RI

Sementara itu, Kalaksa BPBD Wayan Darma mengimbau kepada warga yang mendapat bantuan, untuk segera melaksanakan pengerjaan sesuai dengan apa yang diajukan seperti bangunan atau tempat lainnya yang terdampak pada saat bencana. Hal ini mengingat bantuan ini harus dipertanggungjawabkan sebelum 3 bulan ke depan dan pertanggungjawaban ini dilampiri dengan foto bangunan atau tempat lainnya yang sudah selesai dikerjakan. (BC13) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini