Beranda Kesehatan RSUP Prof Ngoerah Kremasi 22 Jenazah Telantar, Tagihan Perawatan Membengkak hingga Rp4,57...

RSUP Prof Ngoerah Kremasi 22 Jenazah Telantar, Tagihan Perawatan Membengkak hingga Rp4,57 Miliar

0
Peti jenazah telantar
Peti jenazah telantar. Pada Selasa (27/10), sebanyak 22 jenazah dikremasi oleh RSUP Prof. Ngoerah. (ist)

balibercerita.com –
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali menggelar prosesi pelepasan dan kremasi terhadap 22 jenazah telantar pada Selasa (27/10). Dari puluhan jenazah yang terdiri dari warga negara asing (WNA), warga negara Indonesia (WNI), hingga orok tersebut, ada yang telah tersimpan di Instalasi Kedokteran Forensik sejak tahun 2023 akibat belum beridentitas dan masih menunggu kepastian kepolisian.

Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., mengungkapkan bahwa akumulasi biaya perawatan dari mulai masuk rumah sakit, penitipan, hingga pemulasaran dari 22 jenazah tersebut mencapai Rp4,57 miliar. Rincian jenazah yang dikremasi mencakup 7 WNA (3 warga Belanda, 2 warga Amerika Serikat, dan 2 warga Australia), 6 WNI, serta 9 jenazah orok.

Baca Juga:   Dorong Perumahan Pro Rakyat, Seniman Bali Disiapkan Rusun di Denpasar

“Telantar biasanya kan tidak ada keluarga dan memang tidak ada identitas,” ujar Sukadarma saat pelepasan jenazah untuk dikremasi, Selasa (27/10), di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Sukadarma menjelaskan, lama penyimpanan jenazah bervariasi dengan durasi terlama mencapai 1.100 hari untuk pria WN Belanda dan 130 hari untuk jenazah orok. Terkait pembengkakan tagihan perawatan pasien sebelum meninggal hingga biaya kamar jenazah, pihak rumah sakit tengah berproses mengajukan pembebasan tagihan sesuai mekanisme hukum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga:   Jawab Kebutuhan Masyarakat, Aqua Kini Hadir 1 Liter

Menanggapi besarnya beban operasional yang ditanggung rumah sakit, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., mengapresiasi kesabaran dan sinergi dari manajemen RSUP Prof. Ngoerah. Pihaknya mengalokasikan alokasi anggaran khusus untuk membiayai proses pemulasaran dan kremasi seluruh jenazah tersebut.

“Anggaran kami siapkan setiap tahunnya untuk satu peti atau satu jenazah Rp8,5 juta. Di tahun ini ada 20 alokasi anggaran dan mengakomodir 22 jenazah telantar. Mengapa 20, karena ada beberapa peti itu mengakomodir beberapa jenazah orok,” terang Mas Dwipayani.

Baca Juga:   Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

Seluruh jenazah selanjutnya diangkut menggunakan lima unit ambulans menuju krematorium Yayasan Dharma Kerthi di Desa Kerobokan untuk dikremasi secara bertahap pada 27 dan 28 Oktober 2026. Sukadarma menegaskan bahwa pelepasan ini sangat penting dilakukan untuk mengurangi penumpukan di kamar jenazah agar kapasitas penyimpanan rumah sakit dapat kembali difungsikan secara optimal untuk masyarakat umum. (BC18)