Beranda Sosial Antisipasi Penumpukan, Dinsos Bali Siapkan Skema Kremasi Dua Kali Setahun untuk Jenazah...

Antisipasi Penumpukan, Dinsos Bali Siapkan Skema Kremasi Dua Kali Setahun untuk Jenazah Telantar

0
Jenazah telantar
Ambulans pembawa jenazah telantar dari RSUP Prof. Ngoerah. (ist)

balibercerita.com –
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali memperkuat kolaborasi bersama RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, dalam menangani persoalan jenazah telantar. Guna mencegah terjadinya penumpukan jangka panjang di fasilitas kedokteran forensik, pemerintah daerah berencana mengubah jadwal kremasi massal menjadi dua kali dalam setahun mulai tahun depan.

Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, Dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., menyampaikan bahwa pemulasaran 22 jenazah telantar pada tahun 2026 ini didanai melalui program rehabilitasi sosial lansia dengan total pagu anggaran mencapai Rp170 juta. Masing-masing peti dialokasikan anggaran sebesar Rp8,5 juta.

Baca Juga:   PMI Bali Distribusikan 285 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

“Tahun depan tidak akan kami lakukan setahun sekali. Kami telah berkoordinasi dengan RSUP Prof. Ngoerah agar pelaksanaan kremasi dilakukan setiap semester, sehingga tidak terjadi lagi penumpukan jenazah telantar,” ungkap Mas Dwipayani usai prosesi pelepasan jenazah di Denpasar, Selasa (27/10).

Langkah efisiensi ini mendapat sambutan positif dari pihak manajemen rumah sakit. Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., membenarkan bahwa keterbatasan kapasitas kamar jenazah sering kali menjadi kendala jika proses kremasi atau pelepasan hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

Baca Juga:   BRI Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Sarimekar Jelang Nyepi, Wujud Kepedulian pada Kesejahteraan Masyarakat

“Terus terang kami memiliki kapasitas yang terbatas untuk penyimpanan jenazah. Jadi, kalau tidak dilakukan tindakan seperti ini, masyarakat yang memerlukan layanan penitipan jenazah tentu jadi terhambat,” ujar Sukadarma.

Sukadarma membeberkan bahwa selain 22 jenazah yang dilepas hari ini, sebenarnya masih ada 9 jenazah telantar lainnya di rumah sakit yang belum bisa dikremasi karena masih menunggu verifikasi status hukum dan pelepasan resmi dari kepolisian. Selain dikremasi secara adat Hindu, sebagian jenazah telantar yang teridentifikasi beragama Islam telah diserahkan dan dikuburkan melalui kerja sama dengan kelompok muslim.

Baca Juga:   Dari Jimbaran untuk Sesama, Renovasi Bale Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong

Mas Dwipayani mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera mengecek dan melapor ke pihak berwenang. Menurutnya, kepastian identitas dari keluarga sangat dibutuhkan agar penyelidikan kepolisian cepat tuntas, sehingga jenazah tidak perlu menumpuk bertahun-tahun di rumah sakit dan dapat segera disemayamkan secara layak. (BC18)