RPJMD Karangasem 2025–2029 Ditetapkan, Ini Fokusnya

0
297
RPJMD Karangasem
Suasana penetapan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 menjadi perda, dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (18/7). (ist)

Amlapura, balibercerita.com –
DPRD Karangasem menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (18/7) malam, di gedung DPRD Karangasem. Dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa, jajaran Forkopimda, seluruh fraksi DPRD, dan para pimpinan perangkat daerah.

Melalui pembacaan laporan gabungan komisi DPRD oleh Nyoman Sumadi, dipaparkan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah melewati proses yang panjang dan menyeluruh. Mulai dari pengajuan oleh pihak eksekutif, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan Provinsi Bali.

Baca Juga:   Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli Skala Besar untuk Tingkatkan Keamanan

“RPJMD ini merupakan dokumen arah pembangunan daerah lima tahunan yang akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh program kerja Pemerintah Kabupaten Karangasem,” ujar Sumadi.

Setiap fraksi DPRD Karangasem menyatakan persetujuan terhadap pengesahan ranperda ini, dengan sejumlah catatan sebagai pengingat arah prioritas. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, mendorong agar anggaran daerah difokuskan pada program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat melalui sektor pertanian, nelayan, dan UMKM.
Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta mendukung program-program ekonomi kreatif yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga:   Bali United Libas Laskar Rencong 5-0

Sementara itu, Fraksi Golkar menilai RPJMD ini sudah merepresentasikan visi kepala daerah dan menyentuh sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pariwisata, dan peningkatan kualitas ASN. Mereka juga menekankan pentingnya pengukuran kinerja yang akuntabel untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Fraksi Demokrat pun menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi perda. Namun, mereka menegaskan bahwa pelaksanaan dokumen ini harus selaras dengan visi Bupati Karangasem, dijalankan secara profesional dan penuh integritas.

Baca Juga:   Kilas Balik Peristiwa Lintas Bali, NTB dan NTT Dipamerkan Antara Bali

Usai penyampaian laporan gabungan komisi, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan sambutan mewakili Bupati Karangasem. Ia mengapresiasi seluruh jajaran DPRD yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam proses pembahasan ranperda.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kerja sama yang sangat baik selama proses pembahasan ranperda ini. Dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab, proses berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif,” ujar Wabup Pandu. (BC13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini