Singaraja, balibercerita.com –
Ratusan guru di Kabupaten Buleleng menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021. Sebanyak 945 formasi telah dapat diangkat sebagai P3K dengan rincian, guru SD sejumlah 679 orang dan guru SMP sejumlah 266 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa yang juga selaku Ketua Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buleleng menjelaskan, jumlah formasi P3K guru di Kabupaten Buleleng merupakan yang terbesar di wilayah Bali.
“Total 2.552 formasi yang terbagi menjadi tiga tahapan rekrutmen oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),” ungkap Sekda Gede Suyasa dalam pelantikan jabatan fungsional P3K formasi tahun 2019 dan tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (28/4).
Buleleng mengajukan usulan sebanyak 2.552 guru P3K, itu atas kebijakan Bupati Buleleng yang memperhitungkan nasib seluruh guru kontrak yang ada di seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng. Jumlah guru kontrak yang ada di Buleleng per tahun 2020-2021 yang aktif itu kurang lebih sebanyak 1.800 orang.
“Dari 1.800 itu, Bapak Bupati membuat kuota sebanyak 2.552 dengan harapan seluruh guru kontrak bisa lolos selama memiliki kompetensi dan lulus testing yang dilaksanakan secara computer assisted test (CAT) oleh Kemendikbud Ristek RI,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan secara simbolis SK pegawai dan menekankan peningkatan kualitas pendidikan dasar. Dikatakan, pembangunan dalam suatu daerah itu tidak bisa dilihat dari bentuk fisiknya saja, tetapi juga dari SDM. Ia ingin guru-guru di Buleleng khususnya tingkat SD dan SMP harus mampu dalam menangani pendidikan dasar. “Jadi jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus sukses lihat gedung bertingkat dan jalannya hebat, tapi juga pendidikan pelayanan dasar terlayani dengan baik ya,” katanya.
Tanpa tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu tidak akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga melalui pengangkatan guru kontrak menjadi P3K ini diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa menuju Indonesia Hebat. (BC20)