Ponda Wirawan Tegaskan Dana Rp2,27 Triliun Pemkab Badung Bukan Mengendap, Tapi Menunggu Pembayaran Proyek

0
153
Ponda Wirawan
I Made Ponda Wirawan. (ist)

balibercerita.com –
Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,27 triliun milik Pemkab Badung yang disoroti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tidak mengendap di bank. Dana tersebut merupakan kas yang sedang menunggu proses pembayaran berbagai kegiatan dan proyek yang masih berjalan.

Ponda Wirawan menyampaikan hal itu usai melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Kamis (23/10). Ia juga memberikan klarifikasi atas pernyataan anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, Gde Aryantha, yang sebelumnya mengaku prihatin atas dana yang disebut mengendap di bank.

Baca Juga:   Nataru, Syarat Perjalanan Udara Kembali Diubah

Menurutnya, pernyataan Menteri Keuangan dimaksudkan untuk mengingatkan agar dana pemerintah tidak dibiarkan menganggur sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, situasi di Badung berbeda karena dana tersebut sudah memiliki peruntukan yang jelas.

“Dana itu bukan deposito, melainkan kas yang sudah dialokasikan untuk kegiatan. Pembayarannya menunggu proses administrasi dan progres pekerjaan di lapangan,” ujar Ponda Wirawan.

Ia mencontohkan, saat ini banyak proyek infrastruktur yang masih dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah OPD lainnya juga tengah menuntaskan berbagai program. Karena itu, kas daerah perlu tetap tersedia untuk keperluan pembayaran tenaga outsourcing, listrik, dan kebutuhan rutin lainnya. “Pemkab wajib memiliki kas di bank. Tidak boleh kosong karena ada kewajiban pembayaran setiap bulan,” tegasnya.

Baca Juga:   Atasi Ancaman Banjir, Pemkab Badung Siapkan Langkah Strategis dan Terintegrasi

Ponda juga menjelaskan, sebagian dana digunakan untuk belanja tidak terduga (BTT) yang harus siap kapan saja untuk keperluan darurat seperti penanganan bencana. Ia menambahkan, kas daerah mengalami siklus keluar-masuk secara dinamis, bukan diam seperti yang disangkakan.

“Uang itu terus berproses. Saat dibayarkan untuk kegiatan, di sisi lain pendapatan daerah kembali masuk. Jadi tidak ada dana yang mengendap lama,” jelasnya.

Baca Juga:   Tren Belanja di Kuartal III Tahun 2022, Ini Produk Paling Banyak Dicari

Sebagai langkah pengawasan, Komisi III DPRD Badung akan menggelar rapat kerja bersama seluruh OPD guna membahas serapan anggaran tahun 2025. Rapat tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2026. “Kami ingin tahu berapa alokasi dana yang diterima masing-masing OPD dan sejauh mana realisasinya. Kalau serapannya rendah, kami akan cari tahu penyebabnya,” ujarnya.

Ponda juga menyoroti sejumlah proyek strategis seperti pelelangan lampu penerangan jalan oleh Dinas Perhubungan serta pengadaan incinerator oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menilai, pengawasan yang lebih detail perlu dilakukan agar seluruh anggaran terserap efektif. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini