balibercerita.com –
Sebanyak lima unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan pariwisata ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu. Hingga Sabtu (6/9), progres pembongkaran telah mencapai 80 persen. Ditargetkan, proses ini akan rampung sepenuhnya pada pertengahan September.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan bahwa dari total 48 bangunan usaha yang harus dibongkar, saat ini sebagian besar telah ditangani. Masih tersisa empat bangunan besar dan satu bangunan semi permanen yang tengah dalam proses pembongkaran.
Proses ini melibatkan lima unit alat berat, terdiri dari empat unit milik Satpol PP dan satu unit milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Dari lima unit tersebut, tiga difokuskan untuk merobohkan bangunan eks Morabito, sementara dua lainnya digunakan untuk menyelesaikan pembongkaran bangunan yang tersisa.
“Kami optimistis proses ini akan selesai sesuai target pada pertengahan September. Secara konstruksi kemungkinan besar dapat dirampungkan, namun pembersihan sisa-sisa bangunan memerlukan waktu lebih agar tidak membahayakan wisatawan yang masih aktif berkunjung ke Pantai Bingin,” ujarnya.
Suryanegara menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam proses ini adalah pembongkaran bangunan eks Morabito yang memiliki ketinggian hingga sembilan lantai. Penanganan bangunan tersebut memerlukan kehati-hatian ekstra karena struktur yang rumit serta lokasinya yang berada di tebing curam.
Sementara itu, masih ada wisatawan yang nekat melintasi area pembongkaran, meskipun jalur tersebut telah ditutup menggunakan garis pengaman (Pol PP Line) dan akses masuk telah dialihkan melalui sisi Pura Bingin.
Ke depan, lahan bekas pembongkaran akan dimanfaatkan untuk penataan kawasan. Material bangunan yang telah dibongkar akan digunakan kembali untuk memperkuat pondasi di area sekitar. “Bahkan mungkin akan didatangkan tanah subur untuk mendukung rencana penghijauan di kawasan ini,” tambahnya. (BC5)

















