Naik, Tarif Jalan Tol Bali Mandara 

0
272
Jalan tol Bali Mandara.
Jalan tol Bali Mandara. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Mulai tanggal 27 Februari 2022, para pengendara yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara diimbau untuk menyiapkan saldo unik (uang elektronik) yang mencukupi. Sebab tarif tol di atas perairan yang dikelola oleh anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Tol Bali Mandara. 

Adapun nilai penyesuaian tarif itu berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62 persen, yaitu sebesar Rp 500. Penyesuaian tersebut diberlakukan bagi kendaraan golongan I sampai dengan V, sedangkan golongan VI tidak mengalami penyesuaian tarif. 

Untuk kendaraan golongan I yaitu, jenis sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus, dari semula Rp 12.500 kini menjadi Rp 13.000. Kendaraan golongan II yaitu jenis truk dengan 2 gardan, dari Rp 19.000 menjadi Rp 19.500. Kendaraan golongan III yaitu truk dengan 3 gardan, semula Rp 19.000 menjadi Rp 19.500. Kendaraan golongan IV yaitu truk dengan 4 gardan, Rp 25.000 menjadi Rp 25.500. Kendaraan golongan V yaitu truk dengan 5 gardan dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500. Kendaraan golongan VI yaitu roda 2 masih tetap Rp 5.000.

Baca Juga:   Pemkab Badung Akan Tambal Keretakan Tebing Pura Luhur Uluwatu

Mahbullah Nurdin selaku Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR menerangkan, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dan pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol. Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. 

Baca Juga:   Korban Terseret Arus di Sungai Batu Dendeng Ditemukan Meninggal Dunia

Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol, sesuai dengan business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan badan usaha jalan tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan. 

“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi. Hal ini menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada standar pelayanan minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT), I Ketut Adiputra Karang mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Bali Mandara. Baik melalui peningkatan kualitas meliputi pemeliharaan jalan, pengecatan dinding pembatas jalan tol, perbaikan rambu, dan perbaikan gerbang tol. Ia juga berupa melakukan beautifikasi di sepanjang operasional, berupa penanaman tanaman hias di simpang susun, tapper jalan tol, serta median jalan tol. 

Baca Juga:   Ny. Rasniathi Adi Arnawa Terima Kunjungan TP PKK Minahasa Tenggara

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan operasional jalan tol, yang mendukung asas keberlanjutan. Salah satunya dengan penggunaan energi ramah lingkungan melalui penandatanganan kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berupa panel surya di sepanjang jalur roda dua bersama PT Bukit Energi Investama (BEI). Tenaga listrik ramah lingkungan ini nantinya akan menjadi sumber energi utama bagi operasional jalan tol,” paparnya.

Sebagai bentuk kepedulian lingkungan, JBT akan terus melanjutkan penanaman tanaman mangrove yang sebelumnya mencapai 70 ribu tanaman, menjadi kurang lebih 750 ribu tanaman mangrove jelang gelaran Presidensi G20 tahun 2022 di Bali. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini