Mangupura, balibercerita.com –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri di Kecamatan Kuta Selatan setiap tahunnya diwarnai intrik. Pasalnya, sebagian besar orangtua siswa mengupayakan anaknya bersekolah di sekolah negeri. Dorongan itu makin kuat di masa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian carut marut. Para orangtua siswa ingin mendapatkan keringanan biaya, sebab bersekolah di swasta relatif lebih mahal.
Sementara di lapangan, rasio jumlah SMA/SMK negeri dengan lulusan SMP di Kecamatan Kuta Selatan masih timpang. Penambahan SMK dan SMA negeri pun menjadi kebutuhan mendesak. Guna membahas hal tersebut, digelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (21/12), di kantor Camat Kuta Selatan.
Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Badung dapil Kuta Selatan, Camat Kuta Selatan, perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung, Kepala UPT Disdik Kuta Selatan, Bendesa Jimbaran, Ungasan dan Pecatu, kepala lingkungan, Ketua LPM dan tokoh masyarakat lainnya. Pada FGD, mereka bersepakat mengajukan penambahan SMK negeri dan SMA negeri di wilayah Kuta Selatan. Sebagai solusi jangka pendek, juga diusulkan penambahan rombel kelas di SMA/SMK yang ada, dengan penambahan tenaga pendidik.
Ketua FGD Ketut Sudiarsa mengungkapkan, setiap PPDB orangtua siswa dan tokoh masyarakat disibukkan urusan kuota sekolah negeri. Masalah itu muncul karena daya tampung SMA/SMK negeri di Kuta Selatan belum mampu mengakomodir tamatan SMP setiap tahunnya. Bahkan untuk tahun 2022, diperkirakan ada sebanyak 432 orang siswa yang berpotensi tidak tertampung. “Jadi prinsipnya, melalui FGD ini kami ingin mendorong pemerintah agar memperhatikan amanat undang-undang soal wajib belajar,” terangnya.
Melalui FGD ini akan diusulkan untuk mengadakan penambahan SMA/SMK negeri di Kuta Selatan. Langkah itu merupakan solusi jangka panjang. Sembari menunggu usulan itu terealisasi, juga perlu dilakukan penambahan rombel kelas di SMA/SMK. Hal itu bisa dilakukan dengan mengadakan kelas sore. “Untuk kebijakan penambahan rombel itu kita serahkan kepada Dinas Pendidikan dan pihak yang membidangi. Paling tidak untuk tahun 2022 jumlah lulusan siswa SMP ini bisa terakomodir,” sebut pria yang akrab disapa Tut Bloh ini.
Hal senada diungkapkan Sekretaris FGD, Kadek Krisma Agus Trimitha. Menurutnya, usulan yang tercetus dalam FGD diharapkan bisa disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster. Pembangunan sekolah disarankan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah Cengiling, Jimbaran. “Luasnya itu cukup memadai dan lokasinya mencakup zona wilayah desa/kelurahan yakni Jimbaran, Ungasan, dan Pecatu. Selama ini tiga wilayah itu tidak mendapat zonasi oleh sekolah yang sudah tersedia sekarang,” paparnya.
Anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Disel Astawa sepakat akan usulan tersebut. “Penambahan SMA dan SMK di Kuta Salatan ini sangat dibutuhkan. Kami usulkan agar menggunakan lahan Provinsi Bali yang ada di Cengiling atau Banjar Angasari,” beber politisi Partai Gerindra tersebut.
Dikatakannya, pada tahun 2020, usulan pengadaan dan penambahan SMA dan SMK negeri di wilayah Kuta Selatan sudah disampaikan ke pemerintah. Karena terkendala pandemi Covid-19, maka rencana itu terpaksa ditunda. Pihaknya di Komisi IV pun sudah menegaskan kembali kepada Kepala Disdikpora Bali agar pengadaan SMA/SMK negeri bisa direalisasikan tahun 2022.
Terkait dengan tenaga SDM untuk rencana penambahan rombel, pihaknya juga sudah mengusulkan untuk pengadaan tenaga kontrak kepada Gubernur. Sedangkan untuk mempercepat realisasi penambahan SMA dan SMK, itu sedang diusulkan pengadaannya melalui pemerintah pusat. (BC5)