Kebhinekaan dalam Harmoni Kebangsaan

0
62
Kebangsaan
Sosialisasi empat pilar kebangsaan, Jumat (24/3), di ruang pertemuan kantor Desa Ubung Kaja. (ist)

Denpasar, balibercerita.com – 

Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya berkolaborasi dengan Desa Adat Pohgading dan Karang Taruna Bhuana Santi, Desa Ubung Kaja, melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Jumat (24/3), di ruang pertemuan kantor Desa Ubung Kaja. 

Sosialisasi bertajuk “Melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam, Kita Gelorakan Empat Pilar Kebangsaaan” ini menghadirkan tiga pemateri, yakni anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, akademisi yaitu Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Peserta diskusi adalah prajuru adat, sekaa teruna-teruni dan masyarakat Ubung Kaja.

I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan sosialisasi empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi empat pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote, yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.

Baca Juga:   PRULink NextGen Inovasi Prudential Indonesia Hadirkan PAYDI

Rai Wirajaya juga menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam empat konsensus kebangsaan. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.

Baca Juga:   Pra HUT Baladika Bali Angunggah Shanti ke-20, DPC Badung Gelar Kegiatan Penghijauan dan Tali Asih

“Oleh karena itu, kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama,” ujar Rai Wirajaya.

Ketiga pilar lainnya yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.

“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” ucap Rai Wirajaya.

Baca Juga:   Underpass Simpang Dewa Ruci Kerap "Dititipi" Sampah

Di akhir kegiatan, Gde Wikan Pradnya Dana, S.T., M.T., selaku Ketua Karang Taruna Bhuana Santi Desa Ubung Kaja mengatakan, kegiatan kolaborasi sosialisasi empat pilar ini adalah wujud pemuda sebagai garda dalam menjaga NKRI dan bersama dalam menguatkan empat pilar bersama seluruh masyarakat di Desa Ubung Kaja. (BC10) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini