Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Dihentikan Sementara

0
63
Rapat pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemberhentian sementara PTM di Kabupaten Badung.
Rapat pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemberhentian sementara PTM di Kabupaten Badung. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –

Melihat tren peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali dan di Kabupaten Badung yang kembali mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Badung menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). “Melihat peningkatan kasus covid, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara,” tegas Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pemberhentian sementara PTM di Kabupaten Badung, bertempat di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2). Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, OPD terkait serta camat se-Kabupaten Badung.

Baca Juga:   Patroli KRYD di Pantai Karang Sanur

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, PTM di Badung sifatnya dinamis. Artinya, sangat tergantung situasi perkembangan Covid-19. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan Covid-19 dari hari ke hari. “Bila trennya naik, PTM kita tutup sementara. Apabila perkembangan covid melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya, pelaksanaan PTM di Badung ini sangat dinamis. Buka-tutup tergantung situasi dan kondisi,” imbuhnya.

Baca Juga:   Siswa SMPN 2 Kuta Diduga Tidak Terpapar Covid-19 di Sekolah

Ditanya mengenai penanganan Covid-19 di Badung, Adi Arnawa menerangkan, dengan naiknya kasus, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Badung telah mendorong kesiapan infrastruktur baik kesiapan dari stakeholders pariwisata maupun pelayanan publik. Caranya, tim satgas Covid-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan ini dikaitkan dengan infrastruktur yang sudah siap.

Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, Adi Arnawa memerintahkan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum. “Penanganan pandemi Covid-19 di Badung kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholders baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi covid menuju adaptasi kebiasaan baru ini. Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa covid ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” imbuh Adi Arnawa. (BC13)

Baca Juga:   Di Denpasar, Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah Tiga Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini