Denpasar, balibercerita.com –
Untuk memastikan pangan olahan aman dan bebas dari bahan berbahaya menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melaksanakan sidak di Pasar Badung, Denpasar, Rabu (26/7). Intensifikasi pengawasan ini bersinergi dengan beberapa instansi terkait.
Menurut Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. I GAA Aryapatni, intensifikasi pengawasan produk pangan ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah beredarnya pangan olahan yang mengandung bahan-bahan berbahaya di masyarakat. Apalagi menjelang hari raya, seperti Galungan dan Kuningan.
Ada sekitar 30 sampel pangan siap saji yang dicurigai, diambil dari beberapa pedagang di Pasar Badung. Produk pangan tersebut seperti terasi, teri, bumbu rujak, jajan uli, jajan begina, kerupuk beras, kue apem, kue bolu, ikan kering, dan lainnya. Tidak ditemukan bahan berbahaya pada pangan itu, jadi makanan yang dijual di Pasar Badung memenuhi syarat keamanan pangan.
“Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat bersinergi mengentaskan bahan berbahaya pada pangan yang dijual di pasar, warung, toko, dan lain-lain. Karena keamanan pangan tanggung jawab kita bersama,” tutur Aryapatni.
Lebih lanjut disampaikan, merujuk pada hasil pengawasan di pasar tradisional pada 2023 di Denpasar, Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Klungkung dan Karangasem, sebanyak 568 sampel makanan siap saji dan pangan upakara diuji. Hasil ujinya, ditemukan sebanyak 58 pangan atau sekitar 10,21% yang masih mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, borax, dan rhodamin B.
Untuk pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar, dari 125 sampel makanan yang diuji, ditemukan jumlah pangan mengandung bahan berbahaya sebanyak 24,8%.
Kandungan rhodamin B sebesar 12,8% pada terasi curah, kue abug pink dan emping pink. Kandungan formalin pada teri Medan sebanyak 11,2% serta 0.8% kerupuk mengandung borax. (BC17)