balibercerita.com –
Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan terus memperkuat berbagai strategi pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menekankan pemilahan, pengolahan, serta edukasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar kebiasaan memilah dan membuang sampah pada tempatnya dapat menjadi budaya di tengah masyarakat.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta menegaskan bahwa langkah-langkah ini telah berjalan lebih dari sepekan sejak diberlakukannya pembatasan di TPA Suwung yang kini hanya menerima sampah non-organik dan residu. Kegiatan gotong royong (korve) rutin setiap hari Jumat menjadi salah satu strategi utama, yang tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga edukasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi di masing-masing wilayah. “Kegiatan ini juga menyasar tempat usaha, termasuk akomodasi pariwisata, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendataan terkait pengelolaan sampah di masyarakat telah mencapai lebih dari 19 ribu kepala keluarga, meskipun jumlah tersebut masih terus bergerak dan belum mencakup seluruh wilayah. Para lurah dan perbekel juga telah memaparkan berbagai langkah yang dilakukan, termasuk harapan, kendala, serta praktik baik yang bisa menjadi contoh.
Secara umum, hampir seluruh wilayah di Kuta Selatan telah memiliki fasilitas TPS 3R sebagai penunjang pengelolaan sampah. Sejumlah inovasi pun bermunculan di tingkat desa. Di Tanjung Benoa, misalnya, masyarakat mulai membiasakan membawa pulang sampah dari pasar sehingga tidak terjadi penumpukan. Di Desa Kutuh, penerapan sanksi melalui perdes dan pararem desa adat turut memperkuat kedisiplinan warga.
Sementara di Pecatu, desa menyiapkan kantong sampah di sepanjang jalan protokol untuk memudahkan pemilahan. Di Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, pengembangan teba modern telah mendekati 100 unit.
Upaya serupa juga mulai diterapkan di Ungasan dan Kutuh. Kutuh bahkan telah mampu mengelola sampahnya secara mandiri. Sedangkan di Ungasan, residu masih dibuang ke TPA Suwung setiap dua minggu sekali dengan volume sekitar satu truk. Selain itu, jasa pengangkutan sampah pihak ketiga juga turut membantu pembuangan residu.
Di Jimbaran, pola pengangkutan sampah di jalan protokol mulai diterapkan, disertai edukasi untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan atau menitipkan sampah tanpa identitas, termasuk dari luar wilayah.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap rumah tangga memiliki minimal satu komposter aktif, baik dalam bentuk tong komposter, teba modern, maupun metode lainnya. Hal ini penting agar tidak terjadi sekadar pemindahan sampah tanpa proses pengolahan. “Jangan sampai hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain tanpa ada proses. Sampah organik harus diolah menjadi kompos,” tegasnya.
Ia menilai, sekitar 60–70 persen komposisi sampah merupakan organik yang berpotensi diolah menjadi kompos, sehingga mampu mengurangi beban sampah secara signifikan. Sementara itu, porsi residu ditargetkan hanya tersisa sekitar 5–10 persen. Edukasi terkait jenis pemilahan sampah juga terus disosialisasikan melalui kanal resmi Dinas Lingkungan Hidup agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat.
Menurutnya, upaya ini membutuhkan waktu dan konsistensi. Namun jika dijalankan dengan baik, Kuta Selatan optimistis dapat meniru sistem pengelolaan sampah negara maju. “Kalau kita mau memulai dan melaksanakannya dengan benar, kita pasti bisa. Bahkan dengan memanfaatkan bahan bekas pun, masyarakat sudah bisa membuat komposter sendiri,” pungkasnya. (BC5)
















