balibercerita.com –
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung terus menunjukkan progres positif. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti rugi untuk dua trase JLS, yakni Uluwatu–Pasar Desa Adat Pecatu dan Pecatu–Jalan Melasti, pada Rabu (10/12) di Kantor Desa Pecatu.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas dua segmen lahan yang terdampak. Untuk trase Pecatu–Melasti terdapat 15 bidang tanah dengan 15 kepemilikan, sementara trase Uluwatu–Pura Desa Adat Pecatu menuju Pecatu mencakup 6 bidang tanah dari 4 pemilik. Pihak PUPR menyampaikan bahwa proses berjalan lancar, dan sebagian besar pemilik lahan telah menyetujui berita acara.
“Pemerintah tidak menentukan nilai ganti rugi. Nilai pengganti wajar ditetapkan oleh tim appraisal independen. Kami hanya menyampaikan hasil penilaian kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Badung, Nyoman Karyasa didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, I Putu Teddy Widnyana Putra.
Meski demikian, masih terdapat dua pemilik lahan yang perlu berkoordinasi dengan pihak keluarga. Apabila tidak tercapai kesepakatan, proses akan dilanjutkan melalui mekanisme penitipan ganti rugi di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai dua trase ini, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada dua trase lainnya, yakni Pecatu–Purakulat dan Purakulat–Labuan Said, dengan target penyelesaian seluruh trase di wilayah Pecatu pada tahun ini. Adapun panjang trase yang dibahas dalam musyawarah mencapai sekitar 1 kilometer untuk segmen pertama dan 280–300 meter untuk segmen kedua. Sementara itu, dua trase berikutnya memiliki total panjang 4,2 kilometer.
Jika seluruh proses pembebasan lahan rampung, JLS di wilayah Pecatu diproyeksikan tersambung penuh dengan jaringan jalan dari Nusa Dua, Ungasan, Pecatu hingga Jimbaran. Segmen terakhir yang kini dalam tahap pembebasan adalah jalur BPG menuju Jimbaran, dengan panjang kurang lebih 4,5 kilometer yang terbagi menjadi tiga segmen.
“Kalau segmen BPG–Jimbaran selesai, maka konektivitas JLS dari Nusa Dua hingga Jimbaran akan benar-benar tersambung. Target kami, semua proses pembebasan dan pembangunan fisik dapat terealisasi bertahap hingga 2027,” jelasnya. (BC5)

















