Mangupura, balibercerita.com —
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta”, pada Selasa (29/7), di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Bali. Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung keberlangsungan sektor pariwisata di Bali.
Rapat dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, lurah, hingga perwakilan kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Raja Ulul Azmi Syahwali menyampaikan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan jumlah kunjungan rata-rata mencapai 3,6 juta WNA per tahun. Namun, tingginya angka tersebut turut membawa tantangan tersendiri dalam pengawasan orang asing.
“Penurunan okupansi hotel, misalnya, patut menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan maraknya vila dan penginapan tidak berizin yang dihuni oleh WNA. Hal ini tentu berdampak pada sektor formal dan pengawasan keimigrasian,” ungkap Raja Ulul Azmi.
Selama kuartal pertama tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan 402 tindakan administratif keimigrasian (TAK), yang meliputi 135 deportasi dan 121 pendetensian terhadap WNA bermasalah. Selain itu, turut diperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan platform Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai sarana pendukung dalam memperoleh data akurat untuk pengawasan yang lebih efisien.
Sesi diskusi interaktif menjadi bagian penting dari rapat ini. Para peserta menyampaikan tantangan-tantangan nyata di lapangan, seperti keberadaan WNA di penginapan ilegal, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala dalam penanganan pelanggaran keimigrasian.
Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi menegaskan kesiapan mereka dalam merespons cepat laporan dari instansi terkait dan terus membangun komunikasi aktif melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu lembaga, melainkan harus melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal.
Rapat Timpora ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, serta menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh wisatawan. (BC5)



















