Gubernur Koster Apresiasi Kontribusi Turis dalam Program Pungutan Wisatawan Asing

0
13
Pungutan wisatawan asing
Gubernur Bali, Wayan Koster. (ist)

balibercerita.com –
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang telah berkontribusi membayar pungutan wisatawan asing (PWA) sebesar Rp150.000. Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Koster melalui konten grafis dan video resmi yang diluncurkan di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5).

Konten edukasi dan ucapan terima kasih ini selanjutnya akan dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media. Dalam paparannya, Koster menginformasikan bahwa sejak diterapkan pada 14 Februari 2024 hingga 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisman telah melunasi PWA. Dari jumlah tersebut, total kontribusi yang terkumpul mencapai Rp318 miliar.

“Jika dipersentasekan, jumlah wisman yang membayar PWA pada tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan yang menyentuh angka 6,3 juta orang,” ujar Koster.

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Bali melakukan revisi peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) pada tahun 2025 demi melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan pemungutan. Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Pada tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta orang (34 persen) dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.

Baca Juga:   Deretan Ajang Spektakuler di Arab Saudi yang Wajib Dicatat oleh Wisatawan Indonesia

“Total kontribusi yang masuk pada tahun 2025 sebesar Rp369 miliar. Sangat menggembirakan karena 96 persen di antaranya dibayarkan secara daring sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa sistem PWA sepenuhnya menerapkan mekanisme online guna menutup celah korupsi. “Tidak ada pembayaran tunai (cash), tidak ada interaksi langsung antarorang. Jadi, saya pastikan tidak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana yang dibayarkan turis asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di Bank BPD Bali dan diteruskan ke kas daerah. Sesuai dengan regulasi, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata.

Baca Juga:   Penerbangan Reguler Internasional ke Bali Bangkitkan Optimisme Pelaku Pariwisata 

Demi menjaga akuntabilitas, penggunaan dana PWA telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Program ini juga mendapat atensi dan pendampingan dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

“Kami mendapat dukungan dan rekomendasi dari Jamintel agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Pihak kejaksaan memastikan tidak ada penyelewengan, hanya saja pelaksanaannya memang belum optimal,” urai Gubernur Bali dua periode tersebut.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian PWA lewat kolaborasi lintas sektor. Pemprov Bali telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang kini sedang masuk dalam tahap pemantapan perjanjian kerja sama.

Baca Juga:   Alasan Perubahan Nama Nusa Dua Fiesta Jadi Nusa Dua Festival 2025

Selain itu, kampanye apresiasi berupa video dan konten grafis pariwisata juga didukung penuh oleh Kementerian Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk disebarluaskan melalui kanal digital pemerintah dan media massa.

Sebagai langkah sosialisasi yang lebih masif, Pemprov Bali menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang. “Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan online travel agent (OTA) terkemuka seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik,” jelasnya.

Melalui penguatan program PWA, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin tangguh. Dana yang dikumpulkan akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg (lestari) di masa depan. (BC18)