balibercerita.com –
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali memastikan bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak yang ketat. Langkah ini diambil demi menjaga keberlanjutan dan kelestarian populasi sapi lokal di Pulau Dewata.
Kepala Distan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada menjelaskan bahwa kuota pengiriman sapi Bali ditetapkan melalui perhitungan matang yang mencakup populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, hingga angka kematian ternak. “Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi, sehingga keseimbangan ternak di daerah tetap terjaga,” ujar Sunada di Denpasar, Sabtu (16/5).
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menanggapi keluhan terkait cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali, yang menyebabkan sejumlah ternak belum memperoleh izin pengiriman. Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan izin kini dilakukan secara transparan melalui aplikasi nasional https://lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id, sesuai dengan ketentuan lalu lintas ternak yang berlaku.
Ia memaparkan, kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota resmi diumumkan. “Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem secara otomatis akan memverifikasi sesuai dengan urutan pengajuan yang masuk (first-come, first-served),” jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis populasi terbaru, Pemprov Bali awalnya menetapkan kuota pengeluaran sebanyak 53.500 ekor sapi. Rinciannya, 50.000 ekor untuk kuota utama dan 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Merespons tingginya permintaan, pemerintah kemudian menerbitkan kuota tambahan sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, yang disusul penambahan kembali sebanyak 3.000 ekor. Saat ini, Distan Pangan tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Sunada menegaskan, seluruh tahapan penambahan ini tetap berpijak pada hasil analisis populasi di lapangan.
Untuk diketahui, data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, namun turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor. Populasi kemudian kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan 396.717 ekor pada 2024, sebelum kembali mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.
Distan Pangan Provinsi Bali menegaskan bahwa pengendalian kuota pengeluaran ini merupakan langkah strategis yang mutlak dilakukan. Selain demi menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi peternak lokal serta mengamankan ketersediaan bibit ternak unggul di daerah. (BC18)


















