Direncanakan Tutup April 2022, TPA Suwung Masih Sangat Diperlukan

0
61
TPA
Pengolahan sampah di TPST Mengwitani. (ist)

Mangupura, balibercerita.com – 

Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan penutupan TPA Suwung pada bulan April 2022. Berkaca dari masih pentingnya keberadaan TPA terbesar di Bali itu bagi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, diharapkan rencana penutupan bisa ditinjau kembali. Namun, konsep TPA perlu diubah menjadi tempat pengelolaan residu yang dihasilkan dari TPST di masing-masing kabupaten.  

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung, A.A. Gede Dalem menerangkan, keberadaan TPA Suwung masih sangat diperlukan dalam upaya penanganan sampah di Gumi Keris. Sampah residu yang tidak bisa diolah di TPST kabupaten, nantinya diarahkan dikelola TPA Suwung. Tentunya kondisi TPA sendiri perlu dilakukan modifikasi sebagai pengolahan sisa residu. Dengan demikian pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa berjalan maksimal. 

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Hadiri Lokal Pride Festival

“Sebenarnya fungsi TPA ini masih sangat diperlukan. Sebab tidak semua sampah bisa diolah oleh TPST dan TPS3R. Ada sekitar 30 persen residu yang tidak bisa diolah, yaitu berupa sampah tekstil, kain, baju, selimut, sofa dan sejenisnya,” ungkapnya belum lama ini.

Berkaca dari masih pentingnya keberadaan TPA Suwung, ia berharap rencana penutupan itu bisa dicarikan solusi yang terbaik. Pihaknya mengaku terus mendorong pembangunan TPST di Badung. Saat ini Kabupaten Badung memiliki TPST Samtaku yang berlokasi di wilayah Jimbaran. Ini akan menyempurnakan TPST Mengwitani untuk dikerjasamakan menjadi TPST Samtaku. 

Baca Juga:   KSP Guna Prima Dana Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

TPST Mengwitani sendiri memiliki volume kapasitas pengolahan sampah yang masih kecil, hanya 15 ton per hari. Jika hal itu mampu dioptimalkan menjadi TPST Samtaku, akan menambah kapasitasnya menjadi 400 ton per hari. Ia berharap penyempurnaan itu bisa rampung pertengahan tahun ini. Sebab perjanjian kerja samanya sudah dilakukan dan tinggal digarap. “Nanti biayanya akan  menggunakan anggaran Samtaku. Pengelolaan nanti dari Samtaku, sedangkan kita sebagai pelanggan. Tapi lahan kita statusnya disewa untuk 5 tahun ke depan,” bebernya.

Baca Juga:   Dirjen Bimas Hindu Diganti

Pembangunan TPST Samtaku juga akan dijajaki di wilayah Desa Sangeh. Sehingga total TPST Samtaku yang dimiliki Badung berjumlah 3 unit, dengan kapasitas total 900 ton per hari. Pihaknya juga terus mendorong pengadaan dan revitalisasi TPS 3R. Saat ini jumlah TPS 3R yang ada di Badung berjumlah 17 unit dengan kapasitas masing-masing 4 ton per hari. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini