Mangupura, balibercerita.com –
Aktivitas masyarakat yang mengganggu ketertiban umum bertransformasi di masa pandemi. Berdasarkan hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Badung, aktivitas tersebut berubah dari tahun ke tahun. Mulai dari pengemis dengan mengajak anak, pengemis anak-anak, pedagang acung sambil mengemis, manusia silver, kostum badut, dan berkaraoke dengan pakaian adat Bali.
Temuan tersebut banyak diamankan dari sejumlah persimpangan di wilayah pariwisata Badung, yaitu wilayah Kecamatan Kuta. Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara tidak menampik bahwa gangguan ketertiban wilayah terkait gepeng, mulai ditemukan dengan berbagai bentuk. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan memperoleh uang dengan cara yang instan.
Di masa pandemi, langkah penertiban tentu menjadi hal yang dilematis. Sebab, tidak sedikit dari mereka mengaku terpaksa melakukan itu karena pandemi, serta postingan di berbagai media sosial yang menunjukkan keibaan atas kondisi mereka.
“Memang langkah penertiban yang kita lakukan sering memancing pro dan kontra, utamanya di masa pandemi ini. Kami sendiri merasa miris melihat itu, tapi tindakan semacam itu tidaklah bisa dibenarkan adanya. Sebab aktivitas itu melanggar Perda Ketertiban Umum, dan berpotensi membahayakan pengendara serta mengancam keselamatan mereka sendiri,” terangnya.
Kendati melakukan penindakan, namun oknum tersebut tidaklah dikenakan sidang tipiring. Penindakan kasus semacam itu lebih banyak pada langkah pembinaan dan pengarahan. Untuk membuat mereka jera, dilakukan penahanan sementara aset yang mereka pergunakan. Namun, aset tersebut nantinya dapat diambil setelah beberapa hari masa ditahan, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
“Kalau di-tipiring-kan, kasihan mereka. Untuk kebutuhan hidup saja mereka kesulitan, apalagi jika kita kenakan denda. Sepanjang kegiatan mereka itu tidak menganggu lalu lintas, kita masih memberikan toleransi. Tapi kalau itu terus berulang, terpaksa mereka kami tipiring-kan,” paparnya.
Sementara, menurut penuturan salah seorang pengamen dengan berpakaian adat Bali, Wayan Karnadi, aktivitas tersebut ia lakukan bersama dua orang rekannya semenjak pandemi melanda Bali. Hal itu dikarenakan ia terdesak kebutuhan hidup. Semula ia bekerja menjadi seorang pengemudi ojek di wilayah Legian. Namun karena pariwisata mati suri maka ia terpaksa banting setir menekuni pekerjaaan apapun yang bisa menghasilkan uang.
Dalam setengah hari beroperasi, ia mengaku bisa mendapatkan uang sebanyak Rp 150 ribu. “Semula saya lihat aktivitas ini di simpang Jalan By-pass Ida Bagus Mantra. Jadi saya coba ikut melakukannya,” ungkapnya. (BC5)
















