Kasatpol PP: Menggepeng Bukan Budaya Masyarakat Bali

0
290
Dua orang pemuda yang ditertibkan Satpol PP karena melakukan aktivitas karaoke di simpang traffick light di Kuta.
Dua orang pemuda yang ditertibkan Satpol PP karena melakukan aktivitas karaoke di simpang traffick light di Kuta. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –  

Sebagai daerah tujuan wisata, Badung menjadi kabupaten yang sangat seksi bagi para gelandangan dan pengemis (gepeng). Kendati sudah berkali-kali ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asal, hal itu tidak kunjung membuat gepeng jera. Alhasil muncul istilah “muka lama”. Mirisnya, kondisi itu semakin menjamur di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara tidak menampik bahwa permasalahan gepeng sulit dituntaskan. Penertiban dan pemulangan belum juga efektif. Petugas ibarat menyapu debu. Sekarang dibersihkan, 5 menit lagi kembali muncul. Kondisi itu diakuinya masih menjadi sebuah PR ke depan, karena penertiban tidak bisa hanya dilakukan dengan menangkap dan memulangkan semata. Perlu diupayakan program pemberdayaan yang akan mengubah kebiasaan.

Baca Juga:   Terapkan 4 No’s, Kunci ITDC Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan 

“Kami harap permasalahan ini bisa mendapatkan jalan keluar. Kebiasaan itu merupakan masalah lintas kabupaten. Sebab Badung menjadi lokasi temuan, sedangkan asal mereka dari luar kabupaten. Ini perlu dipecahkan bersama-sama, karena ini merupakan masalah bersama,” terangnya.

Langkah pembinaan, pelatihan dan kursus, dinilai merupakan langkah pendekatan yang bisa ditempuh dalam menyikapi hal itu. Misalnya dengan mengarahkan pelaku ke rumah singgah untuk diberikan les belajar dengan keterlibatan SKB, maupun pemberian pelatihan dari BLK dalam upaya memberikan keterampilan. Tentunya dengan pendampingan dan pengawasan ketat petugas. Sebab, bisa saja mereka nantinya kabur karena jenuh karena merasa lebih mudah mendapatkan uang dengan menggepeng. Untuk itu, juga diperlukan dukungan support bagi mereka dalam menyalurkan keahlian yang mereka dapatkan. Dengan demikian, maka mereka secara tidak langsung akan diberdayakan.

Baca Juga:   Ditjen Imigrasi Adakan Rakor Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran Pada Masa Pandemi 

Ditegaskannya, menggepeng dan sejenisnya bukanlah budaya masyarakat Bali. Hal itu jangan dibiasakan, karena akan menimbulkan budaya baru dan akan sulit dihapus jika sudah terbentuk sejak lama. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah iba dan memberikan uang ketika gepeng itu beroperasi. Sebab maksud baik dari mereka itu dapat membudayakan kebiasaan yang tidak baik bagi mereka dan bagi lingkungan.

Baca Juga:   Jaga Citra Pariwisata, Kelurahan Kuta Tertibkan Usaha yang Gunakan Fasilitas Umum

Jika pemberian itu bisa ditiadakan, minimal aktivitas gepeng akan berkurang karena mereka tidak mendapatkan hasil atas kegiatan yang dilakukan. “Jika mereka lebih gampang mendapatkan uang dengan nongkrong di traffic light, tentu itu akan menjadi kebiasaan. Ini juga bisa berpengaruh ke mental sebab sejak kecil mereka terbiasa diajak melakukan hal itu,” pungkasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini