Gubernur Bali Minta Pasikian Yowana Dukung Perda Desa Adat

0
64
Gubernur Bali meminta Pasikian Yowana Bali mendukung perda tentang desa adat
Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat Bali (Pakis Bali) Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menghadiri acara pengukuhan Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat tingkat kabupaten/kota serta kecamatan se-Bali, Minggu (26/12). (ist)

Denpasar, balibercerita.com –  

Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar Pasikian Yowana Bali di semua tingkatan turut mendukung dan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. 

Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra pada acara pengukuhan Pasikian Yowana Bali Majelis Desa Adat tingkat kabupaten/kota serta kecamatan se-Bali yang berlangsung di Ksirarnawa Taman Budaya, Art Center Denpasar, Minggu (26/12).

Baca Juga:   Desa Adat Ungasan dan Bualu Tak Buat Ogoh-ogoh Tahun Ini

Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini juga meminta yowana Bali mendukung dan mengimplementasikan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam, krama, dan kebudayaan Bali. Seperti pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, Hari Penggunaan Busana Adat Bali serta perlindungan danau, mata air, sungai dan laut.

“Kita semua harus bersatu, satukan langkah, gerak, pikiran untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kebijakan kebijakan strategis kita dorong implementasinya di desa adat. Bersama kita berkolaborasi, mengawal memastikan peraturan dan kebijakan terimplementasi di desa adat,” ujarnya.

Baca Juga:   Desa Adat Kedonganan Akan Gelar Ngusaba Desa

Gubernur Koster menyampaikan, alasan pembentukan Pasikian Yowana Bali MDA Provinsi Bali, Pasikian Yowana Bali MDA kabupaten/kota dan Pasikian Yowana Bali MDA kecamatan. Kebijakan ini sangat diperlukan untuk mendukung tugas MDA dalam pemberdayaan sekaa teruna dan yowana desa adat dalam bidang adat, agama, budaya, kearifan lokal, pendidikan, teknologi, kewilayahan, olahraga, kesehatan, lingkungan hidup, kreativitas, perekonomian, hukum, kamtibmas, dan perlindungan anak di wewidangan desa adat.

“Saya turut gembira hari ini Pasikian Yowana Bali MDA kabupaten/kota dan Pasikian Yowana Bali MDA kecamatan se-Bali telah dikukuhkan. Embanlah tugas dengan baik dalam membina yowana desa adat di wewidangan masing-masing dan jadilah teladan yang baik bagi semua Yowana di Bali,” katanya.

Baca Juga:   TPA Suwung Tutup Jika Tiga TPST Kota Denpasar Rampung

Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya meminta para yowana untuk tetap bersemangat bekerja untuk menjaga Bali agar budaya adat yang adiluhung tetap ajeg dan lestari berdasarkan Agama Hindu, yakni Agama Hindu dresta Bali. (BC20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini