Mangupura, balibercerita.com –
Pada Kamis, 3 Februari 2022, Desa Adat Legian akan menggelar upacara Mesuci/Ngerehang Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu Desa Adat Legian. Upacara tersebut akan dipusatkan di setra (kuburan) Desa Adat Legian pada pukul 20.00 Wita hingga 02.00 Wita.
Mengingat sakralnya ritual tersebut, maka diperlukan suasana hening, sepi dan gelap. Agar upacara dapat berlangsung tertib, aman dan lancar, maka sejumlah ruas jalan di menuju lokasi tersebut akan mengalami penutupan dan perubahan arus lalin.
Menurut Penyarikan Desa Adat Legian, I Wayan Sunadi, ritual Ngerehang merupakan upacara pembersihan yang biasanya digelar setiap kurun waktu tiga sampai lima tahun. Terakhir kali, proses pelaksanaan upacara itu digelar pada tahun 2018. Ada empat pelawatan yang akan disucikan dalam proses tersebut, yaitu pelawatan barong Ida Ratu Ayu dan tiga pelawatan rangda, yaitu Paksi Petila, Dewa Rangda dan Rarung. “Untuk pelawatan barong akan disucikan di Pura Agung Desa Adat Legian, sedangkan tiga pelawatan rangda akan disucikan di area setra,” ucapnya.
Dipaparkannya, prosesi itu akan digelar setelah adanya seorang warga yang mengalami kerauhan (trance) pada saat pujawali di Pura Agung. Hal itu menandakan bahwa sudah saatnya dilaksanakan prosesi Ngerehang. Upacara tersebut juga dilaksanakan karena adanya pakeweh jagat, seperti kesulitan ekonomi dan pandemi Covid-19. Melalui upacara tersebut maka pihaknya memohon keselamatan dan penganugerahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah bersurat kepada seluruh stakeholder terkait, mulai dari Dinas Perhubungan Badung, kepolisian, pelaku usaha, hingga dua desa adat yakni Seminyak dan Kuta. Penutupan jalan menuju lokasi acara akan dilakukan mulai pukul 20.00 sampai 01.00 Wita. Pihaknya juga akan melakukan penjagaan pada sejumlah ruas jalan, mulai dari jalan tikus sampai jalan utama.
Petugas nantinya akan berjaga pada 21 pos yang telah ditentukan. “Selain penutupan jalan, lampu di sekitar lokasi upacara juga akan dimatikan. Mulai dari lampu penerangan jalan umum (LPJU), toko-toko, hingga satu tower provider telepon,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Rai Yuda Darma mengaku telah menerima surat permohonan dari Desa Adat Legian, dengan nomor 333/DAL/I/2022. Atas hal itu, pihaknya akan membantu mengatur arus lalu lintas saat upacara dilaksanakan, dengan mengerahkan petugas dari UPTD. P2TP Kuta Selatan.
Sementara, pemadaman LPJU akan dilaksanakan pada Kamis mulai pukul 17.00 sampai 05.00 Wita pada keesokan harinya. “Untuk LPJU yang nantinya dipadamkan, yaitu di Jalan Raya Legian, Majapahit, Patih Jelantik, Sriwijaya, dan Patimura. Untuk jalan yang akan ditutup sementara adalah akses menuju Setra Desa Adat Legian, yaitu Jalan Patih Jelantik dan Jalan Sriwijaya,” jelasnya. (BC5)