Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

0
54
Penghargaan lansia
Bupati Adi Arnawa dan Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi saat memberikan penghargaan dan menyerahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng, warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1). (ist)

balibercerita.com –
Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) yang berhasil melampaui usia harapan hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (28/1), secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, yang lahir pada 31 Desember 1924.

Baca Juga:   Masyarakat Penyangga Nusa Dua Dapat Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.

Program penghargaan ini menyasar masyarakat lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga:   Bandara Ngurah Rai Buka Rute Baru, Denpasar-Jember Perdana Beroperasi

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Pada periode II, yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 lansia menerima penghargaan atas prestasi melampaui usia harapan hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Baca Juga:   Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim Khusus Tanggapi Keluhan Konsumen BBM di Bali

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia serta dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Hadir mendampingi bupati pada penyerahan tersebut, Kadis Kesehatan Badung, dr. Made Padma Puspita, Ketua TP PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta, dan Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini