Banjir Bali: Sampah Jadi Ancaman Nyata, Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Lingkungan

0
281
Banjir Bali
Hanif Faisol Nurofiq. (ist)

balibercerita.com –
Bencana banjir yang melanda Bali pada 10 September lalu menjadi cermin rapuhnya tata kelola lingkungan di Pulau Dewata. Meski curah hujan ekstrem tercatat hingga 245,75 milimeter hanya dalam satu hari, faktor utama yang memperparah dampak banjir justru berasal dari persoalan sampah yang tidak pernah ditangani tuntas.

Tumpukan sampah yang menutup aliran sungai menyebabkan debit air luar biasa besar gagal terserap, merendam kawasan padat penduduk, dan menelan 17 korban jiwa, dengan 5 orang lainnya masih hilang. Tragedi ini menegaskan bahwa sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi daya dukung lingkungan dan keselamatan manusia.

Baca Juga:   Kemarau Dibarengi El Nino, Ini Wilayah di Bali yang Alami Kekeringan Ekstrem

“Persoalan sampah harus ditangani di sumbernya. Tidak boleh lagi hanya dipindah, karena sudah memperparah bencana dengan korban jiwa,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Krisis ini sekaligus membuka fakta bahwa sistem pengelolaan sampah di Bali belum terintegrasi antara hulu dan hilir. Di satu sisi, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih marak terjadi. Di sisi lain, infrastruktur pengolahan sampah belum mampu menampung volume harian yang terus meningkat. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan di daerah aliran sungai, sehingga sampah plastik, organik, hingga material konstruksi menumpuk dan menjadi sumbatan fatal saat hujan ekstrem melanda.

Baca Juga:   Kepala BNPB Cek Kesiapan Bali Sebagai Tempat Karantina PPLN

Menteri Hanif menegaskan arah kebijakan baru pemerintah bahwa persoalan sampah tidak boleh lagi dibiarkan hanya menjadi urusan teknis pemindahan lokasi. Sampah harus diselesaikan secara tuntas di sumbernya agar tidak menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Langkah strategis yang kini digagas meliputi penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pembangunan fasilitas pengolahan modern di tingkat kabupaten/kota, serta integrasi penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal. Pemerintah juga mendorong sinergi dengan sektor swasta dan komunitas untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Baca Juga:   Viral Video Pengeroyokan WNA, Kemenkumham Nyatakan Sikap

“Momentum ini harus kita jadikan pengingat bersama bahwa sampah adalah ancaman nyata. Bila tidak ditangani serius, ia akan terus menjadi bom waktu yang memperparah bencana di Bali,” beber Hanif.

Dengan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pemindahan menjadi penyelesaian di sumber, pemerintah berharap Bali dapat memutus siklus buruk sampah sebagai pemicu bencana. Upaya ini diharapkan memperkuat posisi Bali, tidak hanya sebagai destinasi pariwisata dunia, tetapi juga sebagai daerah yang tangguh menghadapi krisis ekologis di masa depan. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini