Awalnya Lima Bulan, Perlindungan Ketenagakerjaan 5.000 Ojol Diperpanjang HDCI Jadi Tiga Tahun

0
6
Perlindungan ketenagakerjaan ojol
Ketua Umum HDCI, Ahmad Sahroni bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. (ist)

balibercerita.com –
Perlindungan ketenagakerjaan bagi 5.000 pengemudi ojek online (ojol) yang awalnya hanya diberikan selama lima bulan kini diperpanjang hingga tiga tahun. Komitmen tersebut menjadi langkah Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk menjadikan perlindungan pekerja sebagai program berkelanjutan, bukan sekadar bagian dari kegiatan sosial.

Keputusan itu disampaikan dalam rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Sabtu (15/8/) lalu. HDCI bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Semula, perlindungan tersebut dirancang berlangsung selama Agustus hingga Desember 2026. Namun setelah melihat manfaat yang diterima pekerja dan keluarga, HDCI memutuskan memperpanjang kepesertaan hingga tiga tahun.

Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni mengatakan, salah satu pertimbangan utama perpanjangan tersebut adalah manfaat yang dapat dirasakan keluarga peserta, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan program. “Setelah melihat manfaatnya, terutama adanya beasiswa untuk anak, saya putuskan perlindungan ini diberikan hingga tiga tahun. Ini luar biasa karena manfaatnya bukan hanya untuk para ojol, tetapi juga untuk pendidikan anak-anak mereka,” ujar Sahroni.

Baca Juga:   BPBD Tabanan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya HDCI memperluas manfaat keberadaan komunitas. Aktivitas komunitas otomotif tidak hanya diarahkan pada kegiatan berkendara, tetapi juga dapat menjadi sarana menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas motor bisa kuat sekaligus memberikan manfaat. Jangan hanya geber motor, keberadaan HDCI harus bisa dirasakan manfaatnya oleh banyak orang, terutama para ojol,” katanya.

Sebanyak 5.000 pengemudi ojol yang mendapat perlindungan tersebar di enam wilayah yakni 900 orang di Jakarta, 900 Bandung, 700 Yogyakarta, 700 Semarang, 800 Malang dan 1.000 orang di Bali. Perlindungan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar aktivitas pengemudi ojol berlangsung di jalan. Risiko kecelakaan kerja yang dihadapi tidak hanya berdampak pada pengemudi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi keluarga yang menggantungkan kehidupan pada penghasilan mereka.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

Melalui JKK, peserta memperoleh perawatan hingga sembuh akibat kecelakaan kerja sesuai indikasi medis dan ketentuan program. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Sedangkan melalui JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja memperoleh manfaat dasar sebesar Rp42 juta. Tersedia pula manfaat beasiswa bagi paling banyak dua anak sesuai persyaratan program, termasuk ketentuan masa iur paling singkat tiga tahun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen HDCI yang menjadikan semangat brotherhood sebagai kekuatan untuk memperluas perlindungan pekerja. “Merdeka Ride & Evoria Rally bukan hanya tentang perjalanan, brotherhood, dan kebersamaan. Dari dua pulau dan tiga rute perjalanan, hari ini kita dipertemukan dalam satu semangat yang sama, yaitu bergerak bersama melalui sinergi untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia,” ungkap Saiful.

Baca Juga:   Kanwilkum Bali Berbagi di Momen Kemerdekaan, Sekaligus Buka Akses Perlindungan Karya untuk Penyandang Disabilitas

Saiful mengatakan, perluasan perlindungan pekerja membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Komunitas memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan memiliki jaringan yang dapat mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan. “Perluasan perlindungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita membutuhkan kekuatan komunitas untuk mengajak semakin banyak pekerja di sekitarnya mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, manfaat jaminan sosial pada akhirnya tidak hanya menyangkut pekerja, tetapi juga keberlangsungan keluarga. “Yang kita lindungi bukan hanya pekerjanya, tetapi juga ketahanan keluarganya dan cita-cita anak-anaknya. Ketika risiko terjadi, jangan sampai masa depan anak ikut berhenti,” kata Saiful.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan pekerja informal dan pekerja rentan. HDCI berencana membawa komitmen perlindungan tersebut dalam musyawarah nasional (munas) untuk mendorong pengembangan program secara nasional dan direplikasi oleh pengurus daerah HDCI. (BC5)