
Mangupura, balibercerita.com –
Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan mulai melakukan vaksinasi pada ternak sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Program ini diawali dengan kegiatan pencanangan dan penyerahan vaksin dari Kementerian Pertanian, di Sentra Ternak Sobangan, Selasa (5/7).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, disela-sela pelaksanaan vaksinasi mengungkapkan kegiatan ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran PMK. Pihaknya bersama-sama Satgas Penanganan PMK yang sudah dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi akan terus melakukan upaya pencegahan.
Vaksinasi PMK akan menyasar semua ternak sapi yang saat ini jumlahnya sekitar 34.141 ekor. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan vaksin yang diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk vaksinasi tahap awal ini pihaknya baru mendapatkan alokasi vaksin sebanyak 1.000 dosis yang sesuai arahan dari Kementan akan difokuskan untuk desa dan kelurahan yang jaraknya 3 km dari sumber penularan sehingga kegiatan vaksinasi PMK dalam pekan ini akan diprioritaskan di Kelurahan Kuta, Legian, Seminyak dan Kerobokan Kelod, selanjutnya akan diperluas agar dapat menjangkau semua desa/kelurahan di Badung.
Disamping melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan sapi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satgas PMK Badung untuk melakukan penutupan sementara transaksi jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit mulai tanggal 5 sampai 19 Juli 2022 untuk memutus mata rantai siklus penyebaran virus PMK. (BC13)















