Bertemu Ketua Umum PHDI, Menag Bicara tentang Filantropi Umat Hindu

0
235
Hindu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima audiensi Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, di Kantor Kementerian Agama, Jumat (7/1). (ist)

Jakarta, balibercerita.com –  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kemandirian umat beragama melalui kegiatan filantropi. Hal ini terungkap saat menerima audiensi Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, di Kantor Kementerian Agama, Jumat (7/1).

“Sebelumnya saya sudah bicara ini juga dengan para tokoh gereja. Saya kira di Hindu juga sangat baik bila dilakukan. Banyak dana amal di masing-masing umat yang saat ini belum dikelola dengan baik. Bila dana ini dapat dikelola dan disalurkan pada kegiatan filantropi, saya rasa ini akan besar dampaknya. Kita bisa lihat Baznas yang saat ini sudah berjalan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Hadiri Upacara Madiksa, Giri Prasta Paparkan Soal Kasta, Wangsa dan Warna 

Menurutnya, saat ini para tokoh gereja Kristen tengah menyiapkan BASKI (Badan Amal Sosial Kristen Indonesia). “Saat ini kita bantu dengan menyiapkan KMA (Keputusan Menteri Agama) untuk memayungi lembaga ini, yang selanjutnya akan diteruskan untuk membuat izin prakarsa. Saya kita teman-teman Hindu bisa meniru ini juga,” tuturnya. 

Baca Juga:   Wabup Suiasa Hadiri Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Luhur Giri Kusuma

Sebelumnya, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki perhatian dalam pengembangan ekonomi umat. “Kami juga sudah memiliki badan yang berfungsi sebagai pengumpul dana sosial dari umat dan disalurkan kembali,” ujar Wisnu. 

Baca Juga:   Adi Arnawa Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

“Dan sesuai arahan Pak Menteri, kita akan menindaklanjuti agar lembaga ini memiliki payung hukum. Pak Menteri lokomotifnya dan kami gerbongnya,” sambungnya. 

Senada dengan Wisnu, Plt. Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Komang Sri Marhaeni menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait lembaga filantropi umat Hindu. “Kami telah melakukan penyusunan KMA dan saat ini sudah selesai tahapan harmonisasi. Semoga peraturan ini dapat segera direalisasikan,” ungkapnya. (BC20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini