Menteri LH Serukan Aksi Nyata Hentikan Polusi Plastik

0
248
Plastik
Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan penghargaan Kalpataru Lestari kepada Desa Penglipuran. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., menyampaikan seruan tegas kepada seluruh elemen bangsa untuk mengambil langkah nyata dalam mengatasi polusi plastik, salah satu ancaman paling serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup saat ini. Hal ini disampaikan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Pantai Kuta pada Kamis (5/6).

Menurutnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif, dan momentum penyadaran bersama. Tema tahun ini yang bertajuk “Hentikan Polusi Plastik” bukan sekadar slogan. Hal ini merupakan wujud tanggung jawab dalam menjawab tantangan utama ancaman planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi (UNEP, 2022).

Baca Juga:   Arus Lalin di Kuta Alami Penyesuaian Selama Upacara Nangluk Merana Berlangsung

Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan. “Polusi plastik adalah bom waktu ekologis,” ucapnya.

Menurut UNEP (Drowning in Plastics, 2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun. Sayangnya, kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton. Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen berupa sampah plastik. Ironisnya, hanya 39,01 persen yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan.

Baca Juga:   YOU Beauty Luncurkan Sunbrella Daily Defense Sunscreen, Inovasi Tabir Surya Berserum Lengkap dengan SPF 30 PA++++

Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028 diproyeksi seluruh TPA di Indonesia akan penuh dan tak lagi mampu menampung sampah. Dampak yang ditimbulkan dari polusi plastik sangat serius. Diantaranya, ekosistem laut rusak, biota seperti penyu, burung laut, dan ikan terancam, nelayan kehilangan sumber penghidupan, biaya pengelolaan meningkat drastis, pariwisata menurun karena pantai yang tercemar. “Yang lebih berbahaya, mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan target 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029. Hal ini tertuang dalam RPJMN 2020–2024 dan arahan langsung Presiden. Atas hal itu, Kementerian LH telah bergerak melalui dua pendekatan yaitu hulu dan hilir.

Baca Juga:   Palebon Sang Punggawa Aset Pemkab Badung Digelar 5 Juni

“Di hilir, kami melarang TPA open dumping secara bertahap, meningkatkan DAK dan insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, memperkuat skema extended producer responsibility (EPR) bagi produsen. Sedangkan di hulu, kami melarang impor scrap plastik (Permendag 2024), mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan
produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang,” paparnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini