Antisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ

0
226
ODGJ
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan ODGJ di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod. (ist)

Denpasar, balibercerita.com –


Satpol PP Kota Denpasar menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Perum Tegal Buah, Padang Sambian Klod, Kamis (12/1). Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:   Penerbangan Internasional Sempat Tutup, Pergerakan Penumpang Turun 39 Persen

Saat dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denpasar Barat (Denbar) II.

Baca Juga:   Soal Usulan UMK 2026 Rp3,79 Juta, Ini Sikap Apindo Badung

“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan kordinasi untuk merujuk orang dalam gangguang jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa, Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” kata Sudarsana.

Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes dimasing-masing kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, ujarnya. (BC17)

Baca Juga:   DPRD Badung Tegaskan Pemkab Tak Lalai Tangani Sampah Kiriman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini