Beranda Umum Sikapi Kasus Video Asusila di Karangasem, Gubernur Koster Surati Dubes Prancis

Sikapi Kasus Video Asusila di Karangasem, Gubernur Koster Surati Dubes Prancis

0
Video asusila
Gubernur Koster saat menghadiri press conference penangkapan 17 WNA bermasalah oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Senin (26/10). (ist)

balibercerita.com –
Gubernur Bali, Wayan Koster menyurati Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Duta Besar Prancis di Indonesia menyusul kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) di Karangasem. Langkah tersebut ditempuh agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi peringatan bagi wisatawan mancanegara untuk menghormati hukum serta nilai budaya Bali.

Koster menegaskan, keterbukaan Bali terhadap wisatawan asing tidak berarti mengabaikan aturan dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat setempat. Menurutnya, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun norma yang berlaku. “Bukan karena semata-mata pariwisata lantas kita mengorbankan semua nilai-nilai yang kita miliki di Indonesia dan di Bali ini,” tegas Koster.

Baca Juga:   Pemkab Badung akan Siapkan Tambahan Wood Chipper untuk Atasi Sampah Kayu di Pantai

Ia mendukung langkah tegas jajaran imigrasi dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan orang asing. Selain kasus dugaan tindakan asusila, Koster juga menyoroti persoalan lain yang melibatkan WNA, mulai dari narkoba hingga berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Menurutnya, penanganan terhadap setiap dugaan pelanggaran harus dilakukan secara cepat dan tegas, dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga arah pembangunan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Koster mengatakan, pengelolaan pariwisata di tengah tingginya aktivitas orang asing di Bali membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi. Pengawasan lintas instansi perlu diperkuat agar keterbukaan terhadap wisatawan mancanegara tetap berjalan seiring dengan penegakan aturan.

Baca Juga:   Pemkab Buleleng Usulkan Empat Ranperda Untuk Dibahas Dewan

“Terkait tindakan orang asing yang asusila ini, saya sudah bersurat kepada Bapak Menteri Imigrasi, bersurat juga kepada Duta Besar Prancis yang ada di Indonesia beserta konsulat jenderalnya untuk mendapat perhatian supaya hal serupa tidak terjadi lagi di Bali dan menjadi pelajaran bagi wisatawan asing siapapun juga dan dari negara mana pun juga untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Koster berharap wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan mereka yang menghormati hukum Indonesia dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa Bali tetap terbuka bagi wisatawan dari berbagai negara, tetapi pengelolaan pariwisata harus disertai tanggung jawab seluruh pihak.

Baca Juga:   Apresiasi Sorotan Presiden, Lanang Umbara: Sampah Kiriman Bukan Hanya Tanggung Jawab Daerah

“Kita sebagai destinasi pariwisata dunia terbuka dengan kunjungan wisatawan asing dari berbagai negara, tapi juga kita harus mengelolanya dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, mari kita jaga Bali ini, hormati Bali ini dengan sebaik-baiknya agar Bali tetap dicintai oleh masyarakat dunia sebagai pulau yang tertib menjaga nilai-nilai budaya dan peraturan perundang-undangannya,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Bali berharap penguatan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait dapat mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang menjunjung tinggi ketertiban, hukum, dan kelestarian budaya. (BC5)