Beranda Umum Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak Dinas PUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap...

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak Dinas PUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

0
4
Tim disiplin Pemkab Badung
Tim Disiplin Pemkab Badung melakukan sidak untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga. (ist)

balibercerita.com –
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN. Tim mengecek presensi sekaligus keberadaan fisik pegawai untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga:   Ubud Writers & Readers Festival 2026 Siapkan 100 Sesi Percakapan, Angkat Tema Kemanusiaan dan Kebebasan Berekspresi

Wayan Wijana mengatakan, hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di Dinas PUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. “Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” katanya.

Sidak tersebut, lanjut Wijana, tidak hanya menyasar persoalan kehadiran pegawai. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

Baca Juga:   Wisman ke Bali Tembus 4,8 Juta Orang, Bandara Ngurah Rai Genjot Revitalisasi Fasilitas

“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) secara otomatis,” ujarnya.

Sidak juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir atau mindset ASN sebelum Pemkab Badung memperketat sistem absensi berbasis teknologi. Pemkab Badung kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah atau facial recognition. “Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terang Wijana.

Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Menurut Wijana, disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan nyaman.

Baca Juga:   Bupati Giri Prasta Berikan Penghargaan ke Paskibra Badung, Per Orang Dapat Rp10 Juta

Pihaknya memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak di seluruh OPD. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegasnya. (adv)