balibercerita.com –
Pemerintah Kecamatan Kuta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan Sentral Parkir Kuta. Salah satunya menyangkut pakaian yang dijemur di dahan pohon kamboja setempat yang sempat ramai di media sosial.
Penertiban dilakukan Linmas Kelurahan Kuta setelah laporan warga masuk melalui aplikasi Sidumas. Petugas langsung mendatangi lokasi dan meminta pemilik pakaian menurunkan jemuran tersebut.
Camat Kuta, I Made Agus Suantara mengatakan, pakaian yang dijemur di pohon ternyata bukan milik satu orang. Sejumlah pakaian diketahui milik tukang sondir tanah dan sopir kendaraan yang biasa parkir di kawasan tersebut.
“Ternyata jemuran itu ada yang punya tukang sondir tanah, dan ada juga punya sopir-sopir yang parkir di sana. Melalui petugas Linmas Kuta, sudah diinfo untuk menurunkan dan diedukasi agar tidak mengulanginya,” ujar Suantara, Selasa (25/8).
Menurutnya, langkah yang dilakukan tidak hanya sebatas menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penataan kawasan publik dinilai penting, terlebih Sentral Parkir Kuta merupakan salah satu ruang yang berada di kawasan pariwisata.
Suantara mengajak masyarakat, pekerja, maupun pengguna fasilitas umum untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan Kuta. Menurutnya, perilaku sederhana seperti menjemur pakaian di pohon yang berada di ruang publik dapat memengaruhi tampilan kawasan.
“Untuk persoalan sampah di sekitar sentral parkir juga sudah kami atensi. Kami instruksikan Kepala Lingkungan Abianbase untuk segera berkoordinasi dengan pihak pengelola berkenaan dengan kebersihannya,” katanya.
Selain penertiban jemuran, pemerintah kecamatan juga menaruh perhatian pada persoalan kebersihan di sekitar Sentral Parkir Kuta. Koordinasi dengan pengelola dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap bersih dan tertata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga wajah Kuta sebagai kawasan wisata internasional, sekaligus merespons laporan masyarakat yang masuk terkait kondisi lingkungan di ruang publik. (BC5)



















