Beranda Umum 11–17 Agustus, Pesisir Bali Waspadai Pasang Maksimum

11–17 Agustus, Pesisir Bali Waspadai Pasang Maksimum

0
Pasang maksimum
Wisatawan beraktivitas di Pantai Kelan. Fenomena Bulan Perigee dan bulan baru diperkirakan memicu pasang maksimum pada sejumlah pantai di Bali. (BC13)

balibercerita.com –

Warga yang beraktivitas di kawasan pesisir Bali diminta meningkatkan kewaspadaan. Fenomena Bulan Perigee yang terjadi pada 10 Agustus 2026 dan bulan baru pada 13 Agustus 2026 berpotensi memicu pasang maksimum air laut pada periode 11–17 Agustus 2026.

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III, Cahyo Nugroho mengatakan, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.

Baca Juga:   Akhirnya, Bupati Badung Lantik Direktur RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti

Sejumlah kawasan yang perlu mendapat perhatian yakni pesisir selatan Kabupaten Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung. “Potensi pasang maksimum ini berbeda waktu, baik hari maupun jamnya, di masing-masing wilayah,” ujarnya, Senin (10/8).

Baca Juga:   Bhaskara Budaya, Event Penguatan Literasi Hindu Nusantara

Kondisi pasang maksimum tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, terutama yang berada di sekitar pelabuhan dan kawasan pesisir. Aktivitas bongkar muat, permukiman pesisir, tambak garam hingga kegiatan perikanan darat menjadi beberapa sektor yang perlu mewaspadai dampaknya. Meski demikian, waktu terjadinya pasang maksimum tidak bersamaan di seluruh wilayah.

Masyarakat diminta mencermati informasi dan peringatan yang dikeluarkan BMKG sesuai wilayah masing-masing. BBMKG Wilayah III mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap siaga dan melakukan langkah antisipasi, terutama ketika beraktivitas di kawasan yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut.

Baca Juga:   Tangani Kredit Macet di Bank, OJK Kedepankan Konsep Business Judgement Rule

Masyarakat juga diminta rutin memantau perkembangan informasi cuaca maritim BMKG Wilayah III. Informasi tersebut penting sebagai acuan dalam menyesuaikan aktivitas di wilayah pesisir selama periode potensi pasang maksimum. (BC5)