Mangupura, balibercerita.com –
Selama tiga hari berturut-turut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan sidak prokes ke sejumlah akomodasi wisata, mall, dan area publik di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara. Penegakan disiplin prokes dilakukan dalam rangka upaya menekan laju Covid-19 varian Omicron. Dalam pemantauan itu, tim memastikan kelengkapan sarana prokes, implementasi prokes, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk di Kecamatan Kuta Selatan, sidak dilaksanakan pada Selasa (8/2), dengan 6 sasaran usaha yaitu watersport di Kelurahan Tanjung Benoa, hotel dan tempat wisata di Kelurahan Benoa, rumah makan Mie Kober dan Mie Gacoan di Kelurahan Jimbaran, kantor Bali Taxi dan Plaza Side Walk di Kelurahan Jimbaran. Dari sidak tersebut, lokasi tersebut sudah menerapkan prokes. Namun, hanya 5 usaha yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi lengkap dengan petugas yang mengawasi. Sedangkan satu usaha lainnya belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu dilakukan pembinaan dan diminta segera mengurus QR code PeduliLindungi.
Keesokan harinya, pada Rabu (9/2), giliran Kecamatan Kuta yang disidak oleh tim. Adapun lokasi yang disasar yaitu Pasar Ikan Kedonganan, Krisna Oleh-oleh Tuban, Mall Park 23, Pantai Kuta, mall Beach Walk, dan Resto Mie Kober Legian. Dalam sidak tersebut, petugas gabungan kembali menemukan ketiadaan implementasi QR code aplikasi PeduliLindungi, baik di fasilitas publik, restoran, rumah makan, serta kantor pemerintahan.
Untuk di kawasan Pasar Ikan Kedonganan, ketiadaan QR code itu ditemukan di salah satu UPT, rumah makan, restoran dan usaha sejenis lainnya. Temuan serupa juga terjadi di Pantai Kuta dan resto Mie Kober. Padahal kunjungan di kedua tempat itu kerap kali ramai, sehingga perlu di lakukan kontrol yang ketat dengan implementasi QR code. Atas hal itu, mereka langsung diberikan peringatan agar QR code bisa segera diimplementasikan dengan baik. Satgas kecamatan dan kelurahan diminta untuk memantau hal tersebut, karena pengelola dan manajemen telah berjanji akan segera memasang QR code.
Pada Kamis (10/2), sidak prokes kembali menyasar wilayah Kecamatan Kuta Utara diantaranya Pasar Dalung dan rumah makan Mie Gacoan di Dalung, Pasar Semata di Desa Tibubeneng, dan Pantai Batu Bolong di Desa Canggu. Di sana petugas juga menemukan hal serupa, yaitu minimnya usaha dan fasilitas publik yang mengimplementasikan QR Code. Selain itu beberapa fasilitas cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh juga berfungsi kurang optimal. Atas hal itu, satgas kabupaten kemudian memberikan langkah pembinaan kepada satgas desa/kelurahan. Mereka diminta untuk tetap mengingatkan masyarakat maupun wisatawan tentang pentingnya prokes.
Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Badung Wayan Darma menerangkan, sidak itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin prokes untuk menekan laju Covid-19 varian Omicron. Pada intinya, Pemkab Badung ingin segera badung berkehidupan normal, dengan catatan mengedepankan kepatuhan dan taat terhadap prokes. “Masih banyak ditemukan pelanggaran yang kita temukan di lapangan. Jadi mereka kita lakukan pembinaan dan penekanan,” terang Kepala Pelaksana BPBD Badung ini.
Sidak tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan di tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Badung. Dengan sasaran memastikan kelengkapan sarana prokes, implementasi prokes, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Dari hasil sidak itu, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi dan pembahasan. Terutama menyangkut penggalakan QR code PeduliLindungi, yang merupakan syarat wajib yang diberlakukan pemerintah dan harus diimplementasikan di lapangan. (BC5)


















