balibercerita.com –
Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat seiring meningkatnya temuan pelanggaran dalam beberapa waktu terakhir. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali pun tengah menyiapkan langkah strategis yang akan diumumkan secara resmi pada 10 April mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang program khusus sebagai respons atas dinamika yang terjadi. Namun, detail kebijakan tersebut masih belum dapat dipublikasikan. “Menyikapi kondisi Bali yang belakangan ini marak pelanggaran oleh WNA, tentu kami sudah menyiapkan langkah. Apa langkahnya, nanti akan kami sampaikan pada 10 April,” ujarnya.
Meski demikian, penguatan pengawasan sebenarnya telah mulai dilakukan di masing-masing kantor imigrasi. Tidak hanya mengandalkan petugas di bidang pengawasan, kini seluruh personel turut dilibatkan dalam upaya tersebut. “Kalau sebelumnya fokus pada petugas pengawasan, sekarang semua personel kami libatkan. Ini bagian dari upaya merespons situasi yang berkembang di Bali,” jelasnya.
Seluruh jajaran imigrasi juga telah digerakkan untuk melakukan pengumpulan informasi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun kerawanan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas WNA. “Setidaknya kami dorong untuk mengumpulkan bahan keterangan dan informasi di lapangan, sekaligus mendeteksi potensi yang bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban di Bali,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, pengawasan terhadap WNA di Bali diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. (BC5)
















