balibercerita.com –
Kenaikan tarif tiket masuk di empat daya tarik wisata (DTW) unggulan di Kabupaten Badung tak hanya berdampak pada harga, tetapi juga menjadi momentum pembenahan kualitas pariwisata. Pemerintah menegaskan, setiap rupiah tambahan yang dibayar wisatawan harus berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas, pelayanan, dan profesionalisme sumber daya manusia di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Badung, Nyoman Rudiarta mengungkapkan, penyesuaian tarif terjadi di empat DTW yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung yakni Kawasan Luar Pura Uluwatu, Pantai Pandawa, Pura Taman Ayun, dan Air Terjun Nungnung. Kenaikan ini merupakan dampak perubahan regulasi retribusi daerah yang telah disetujui DPRD Badung.
Meski demikian, kenaikan tarif tergolong ringan, hanya sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung pengelolaan kawasan wisata. Menariknya, perubahan harga tiket ini bukan semata keputusan pemerintah, melainkan juga usulan dari masyarakat melalui pengelola dan desa adat setempat. Artinya, kenaikan tarif diharapkan langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas destinasi.
Rudiarta menegaskan, pengelola DTW wajib memperbaiki sarana prasarana, kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan wisatawan. Dinas Pariwisata Badung juga akan memperkuat pelatihan SDM, khususnya pramuwisata, agar pelayanan di destinasi Badung semakin profesional dan berkelas.
Selain itu, agen perjalanan diminta segera mendapat informasi terbaru agar tidak terjadi kesalahpahaman harga di lapangan. Pemerintah berharap kebijakan ini justru memperkuat citra Badung sebagai destinasi wisata berkualitas, bukan sekadar ramai pengunjung. “Kenaikan tarif harus diikuti layanan yang lebih baik. Wisatawan datang bukan hanya melihat tempatnya, tetapi juga merasakan pengalaman,” tegas Rudiarta. (BC5)














