Penerbangan Reguler Internasional ke Bali Bangkitkan Optimisme Pelaku Pariwisata 

0
52
Bandara Ngurah Rai
Bandara Ngurah Rai. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –

Setelah dua tahun mati suri akibat terdampak pandemi, sektor pariwisata Bali mendapatkan secercah harapan untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Hal itu disebabkan adanya kabar maskapai Garuda Indonesia yang akan melakukan penebangan kembali GA881 rute Narita-Denpasar pada Kamis (3/2). Sebelumnya Singapore Airlines juga menyatakan akan kembali melakukan penerbangan reguler komersial pada tanggal 16 Februari 2022 dari Singapura ke Bali.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), Wayan Puspa Negara mengaku sangat antusias dalam menyambut hal itu. Ia berharap, pemerintah pusat bisa segera menunjukkan regulasi yang mendukung. Jangan sampai hal itu kembali menjadi harapan palsu di tengah optimisme masyarakat Bali untuk kembali bangkit. “Saya harap kabar itu benar-benar real adanya, dan bukan hanya sekadar wacana seperti sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga:   Vaksin Lengkap, Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Bukti Tes Antigen dan PCR Negatif 

Penerbangan kembali GA881 rute Narita-Denpasar akan menjadi kedatangan wisman perdana yang masuk Bali. Hal itu tentu menjadi momentum penting dalam perkembangan pariwisata Bali, untuk restart di saat pandemi. Kedatangan wisman akan menjadi harapan besar bagi pelaku pariwisata, untuk kembali bangkit dan bergairah memutar aktivitas kepariwisataan mereka. Momentum itu akan menjadi suntikan darah segar bagi para pelaku pariwisata, menuju recovery dan memberikan trickle down effect, serta multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat. 

Baca Juga:   Berkat SEA, Komplain Pengunjung ke GWK Menghilang Sejak Dua Bulan Belakangan

“Pelaku tentu akan mulai melakukan langkah strategis dengan membuka kembali usahanya. Tentu itu diikuti dengan memanggil kembali para karyawan yang sudah 2 tahun dirumahkan, sehingga terlihat ada geliat dan optimisme baru untuk bangkit,” bebernya. 

Sejauh ini, masih banyak kendala wisman untuk bisa masuk ke Bali. Diantaranya, masalah visa policy, quarantine policy, stop over flight/flight policy, insurance cover USD 100.000, pembatasan hanya 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, entry point bandara PPLN hanya untuk Bandara Soekarno Hatta, Juanda, dan Samratulangi, serta waktu jam buka operasional di destinasi yang masih dibatasi sampai pukul 22.00 Wita. 

Baca Juga:   Warm Up Vacation, Upaya Pemerintah Gairahkan Kembali Pariwisata

Faktor itu menjadi blokade bagi wisatawan untuk datang kembali ke Bali. Untuk itu, pemerintah didorong untuk melahirkan suatu regulasi yang sifatnya mendorong atau merangsang kunjungan wisatawan. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini