Mangupura, balibercerita.com –
Pembongkaran bangunan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, menyisakan dampak besar bagi para pedagang dan pekerja lokal. Banyak dari mereka kini harus merelakan sumber penghidupan yang telah dijalani bertahun-tahun.
Koordinator Paguyuban Pedagang Pantai Bingin, I Nyoman Musadi mengungkapkan bahwa proses pembongkaran berlangsung dengan rasa keprihatinan namun tetap dijalani dengan sikap patuh terhadap aturan pemerintah. Para pedagang saling bantu mengangkut barang-barang warung. Ada beberapa wisatawan dari New Zealand dan Australia yang biasanya datang juga ikut membantu sambil menanyakan kenapa warung dibongkar.
Musadi tak menampik bahwa pembongkaran ini berdampak langsung pada para pekerja. Lima orang karyawan warungnya kini terpaksa berhenti bekerja tanpa pesangon. “Kami bukan perusahaan besar. Selama ini hanya bisa bagi hasil dari penjualan dan beri tunjangan hari raya sebisanya. Sekarang ya kami bereskan semua, angkut barang,” ujarnya.
Kendati demikian, Musadi dan para pedagang lainnya masih menyimpan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar tetap memberikan ruang usaha bagi masyarakat lokal. Sebab, Pantai Bingin bukan hanya tentang objek wisata, melainkan sumber kehidupan mereka.
“Kami harap nanti setelah ditata, warga yang dari dulu membangun Bingin tetap diperhatikan. Diberikan tempat usaha yang layak, agar anak cucu tahu, leluhurnya pernah berjasa buat pantai ini dikenal dunia,” katanya.
Pantai Bingin selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan domestik dan mancanegara, khususnya peselancar. Pembongkaran bangunan ilegal dilakukan dalam rangka penataan kawasan pesisir yang lebih tertib dan berkelanjutan sesuai dengan aturan zonasi pesisir. (BC5)

















