Pariwisata Tumbuh, Gepeng Kambuh

0
207
Sejumlah gepeng saat dipindahkan dari Mako Satpol PP BKO Kuta ke kantor induk. (ist)
Sejumlah gepeng saat dipindahkan dari Mako Satpol PP BKO Kuta ke kantor induk. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –

Ibarat pepatah ada gula ada semut, aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bali sangat dipengaruhi oleh sektor pariwisata. Seiring dengan geliat pariwisata Bali yang mulai bertumbuh, aktivitas gepeng pun mulai menunjukan peningkatan. Pada Rabu (15/12), puluhan gepeng diamankan dari wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Miris, sebagian besar mereka merupakan anak di bawah umur dan merupakan “pemain lama” yang sudah pernah ditertibkan.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, total ada 31 orang gepeng yang diamankan dari dua wilayah pariwisata Badung itu. Sebanyak 25 orang di antaranya diamankan saat beroperasi di Kuta dan 6 orang lainnya dari wilayah Kuta Utara. Dari pendataan awal, sebanyak 30 orang diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem, khususnya Desa Pedahan dan Muti Gunung. Sedangkan seorang sisanya berasal dari wilayah Pulau Jawa.

Baca Juga:   Pertamina Luruskan Sejumlah Hoaks Soal BBM

“Penertiban kami lakukan serentak dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita. Ada 40 personel yang diterjunkan untuk menyusuri wilayah. Mereka merupakan personel masing-masing BKO di Kuta dan Kuta Utara yang dibackup penuh oleh tim kita dari Pemkab,” terangnya.

Baca Juga:   Nyaman Tinggal di Bali, 21 Orang Ajukan Diri Jadi WNI

Dari 25 orang gepeng yang diamankan di Kecamatan Kuta, sebanyak 15 orang merupakan anak-anak di bawah umur. Bahkan satu di antaranya merupakan balita berusia 4 bulan, yang diajak menggepeng oleh ibunya. Mereka diamankan dari Simpang Imam Bonjol, Simpang Nakula, Simpang Benoa Square di depan Joger dan di Jalan Raya Kuta. Untuk di Kuta Utara, mereka diamankan di perempatan Jalan Kerobokan.

Baca Juga:   Progres Pembongkaran Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Capai 85 Persen

Mereka diamankan sementara di kantor Satpol PP Badung. Nantinya mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial, untuk proses pendataan lebih lanjut. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya pada Kamis (16/12). Setelah dipulangkan ke daerah asal, mereka diharapkan tidak kembali datang dan melakukan aksi serupa di wilayah Badung. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini