
Mangupura, balibercerita.com –
Peredaran bahan pangan berbahaya di Bali ternyata melebihi persentase nasional. Berdasarkan pengujian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejak awal Januari 2022 hingga saat ini, persentase bahan pangan berbahaya di Bali mencapai 5,81 persen. Sementara, akumulasi secara nasional bahan pangan berbahaya hanya menyentuh 4,06 persen. Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya focus group discussion (FDG), di Hotel Mandira, Legian, Rabu (14/9).
Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Denpasar, I Made Bagus Gerametta mengungkapkan, temuan angka 5,81 persen bahan pangan berbahaya di Bali itu berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan melalui program pasar aman yang dicanangkan oleh BPOM. Saat itu petugas menemukan pangan mengandung bahan berbahaya yang tersebar di pasar.
Untuk menekan angka persentase tersebut bisa turun di bawah nasional, pihaknya mengaku sudah merancang satu pasar yang benar-benar menjual berbagai macam pangan yang aman untuk dikonsumsi. Ia berharap nantinya pemerintah daerah dapat mereplikasi program pasar aman untuk diberdayakan di seluruh pasar aman.
Pihaknya mengaku siap untuk ikut dan melatih petugas pasar mulai dari kampanye, penyuluhan, pelatihan dan test terhadap pangan yang dijual. Dengan penerapan hal itu, maka petugas yang ada di pasar akan mampu melakukan pengawasan terhadap pasar mereka. Sebab petugas pasar yang diberdayakan yang melakukan pemeriksaan secara berkala. Sementara, pihaknya di BBPOM akan melakukan uji secara acak di pasar tersebut.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerangkan, dengan tingginya persentase pangan berbahaya yang beredar di Bali dibandingkan nasional, hal itu menandakan bahwa kondisi di Bali kurang baik sehingga perlu berbagai upaya yang lakukan ke depan agar pangan yang beredar semakin aman. Untuk itu pihaknya mendorong pentingnya mengadopsi program pangan aman yang bisa dikonsumsi secara aman setiap hari. Sebab kandungan berbahaya yang beredar di tengah masyarakat akan mempengaruhi kesehatan.
Pihaknya mengakui bahwa tim dari sejumlah stakeholder selama ini belum optimal dalam melakukan pengawasan di pasar yang ada di Bali. Ia juga tidak menampik kalau kecepatan kerja tim di daerah kalah dengan kecepatan kerja tim di nasional. Untuk itu, ia memberi tantangan kepada stakeholder terkait untuk mendiagnosis apa penyebab dari tingginya presentasi pangan yang tidak memenuhi syarat dari pasar yang ada di Bali. “Tahun depan, saya minta angkanya diturunkan di bawah rata-rata nasional. Kalau itu tercapai, itu namanya sudah bekerja. Namun kalau belum turun, artinya stakeholder terkait tidak paham dan tidak kerja optimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar dilakukan diagnosa terlebih dahulu oleh tim terkait kedepannya. Hal itu untuk mengetahui kontribusi terbesar peredaran bahan pangan berbahaya itu berasal dari kabupaten mana. Dengan demikian akan diketahui kontribusi itu berasal dari mana, sehingga nantinya dapat dilakukan fokus perbaikan untuk melakukan di kabupaten tersebut. Sebab tidak semua kabupaten/kota angkanya berada di atas rata-rata seluruh Bali. “Setelah kita ketahui penyebab langsung, maka dilakukan terapi. Kalau disebabkan kurang pahamnya produsen, maka kita lakukan edukasi dan bina. Kalau penyebab karena nakal, maka kita akan sanksi,” pungkasnya. (BC5)
















