
balibercerita.com –
Kepatuhan terhadap jam operasional dan kelayakan kendaraan menjadi faktor krusial dalam mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan berat. Hal ini kembali disorot menyusul kecelakaan truk molen di simpang Puri Gading, Jimbaran pada Sabtu (4/4) sore yang diduga dipicu rem blong serta pelanggaran aturan operasional.
Insiden tersebut melibatkan sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, serta sempat memicu kemacetan di Jalan Raya Uluwatu yang merupakan salah satu jalur utama kawasan pariwisata Kuta Selatan. Dari hasil informasi di lapangan, truk molen tersebut melintas di luar jam operasional yang diperbolehkan. Padahal, rambu larangan kendaraan berat telah terpasang jelas, dengan pembatasan waktu operasional mulai pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas, termasuk pembatasan kendaraan berat, telah diterapkan di sejumlah titik rawan. Salah satunya di simpang SPBU kampus yang dilengkapi rambu larangan operasional kendaraan bermuatan di atas 8 ton pada pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita. “Rambu-rambu sudah terpasang dan diharapkan menjadi acuan bagi pengemudi kendaraan berat agar tidak melintas di luar jam yang ditentukan,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan aturan sangat bergantung pada kesadaran dan disiplin para pengemudi, serta pengawasan yang berkelanjutan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Denpasar untuk memperkuat pengawasan dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha maupun sopir kendaraan berat.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta turut mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap regulasi, terutama di kawasan pariwisata. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menjaga citra daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar taat terhadap regulasi yang ada. Karena kita daerah pariwisata, tentu membutuhkan suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa itu menjadi pelajaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Selain mematuhi aturan jam operasional, pengemudi kendaraan berat juga diingatkan untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (BC5)

















