Gelar Sidak, Satpol PP Badung Amankan Puluhan Gepeng, Anak Punk, dan Waria

0
207
Satpol PP Badung
Satpol PP Badung saat menggelar sidak dan mengamankan sejumlah orang di Kecamatan Kuta Utara, belum lama ini. (ist)

balibercerita.com –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus menggencarkan penertiban demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Dalam sidak terakhir, sebanyak 29 orang diamankan terdiri atas gelandangan dan pengemis (gepeng), anak punk, serta waria.

Penertiban dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga citra daerah dan ketertiban kawasan wisata. Kegiatan ini menyasar wilayah Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Mengwi, hingga Abiansemal.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penertiban dilakukan secara rutin dan dapat dilaksanakan kapan pun jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga:   Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari Kemenpan RB

“Jadi kegiatan penertiban ini, merupakan kegiatan rutin kami. Sehingga jika ada laporan dan kami melihat langsung, akan kami amankan,” ujar Suryanegara, Selasa (21/10).

Ia menambahkan, razia terakhir sebelumnya dilakukan di wilayah Kuta Utara. Selain gepeng, petugas juga mendapati keberadaan waria serta anak punk yang dianggap mengganggu ketenteraman umum.

“Razia itu kami lakukan full dari siang hingga dini hari. Bahkan saat itu kita berhasil mengamankan total 29 orang, yang dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan wisata,” ungkapnya.

Baca Juga:   Mengenal Bitcoin Pizza Day, Peringatan Hari Pertama Bitcoin Ditransaksikan Dengan Dua Loyang Pizza

Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Badung, Made Astika menjelaskan bahwa dari hasil penertiban tersebut diamankan total 29 orang. Mereka terdiri atas 19 gepeng, 5 waria, dan 5 anak punk.
“Jumlah yang kami amankan tidak ada peningkatan dari sebelumnya, hanya saja kali ini ada anak punk dan waria,” terang Astika.

Lebih lanjut, Astika menyebutkan, 19 orang gepeng yang diamankan seluruhnya berasal dari Karangasem. Bahkan beberapa di antaranya merupakan wajah lama yang kerap terjaring dalam razia sebelumnya.

Baca Juga:   Laksana Becik Gelar Edukasi Kepedulian Lingkungan di SD Nomor 12 Jimbaran 

“Jadi semua orang yang terjaring razia kita ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dibina. Bahkan mungkin ada yang dipulangkan secara langsung,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dan wisatawan dapat merasa aman serta nyaman beraktivitas di wilayah Badung. Astika juga mengimbau masyarakat agar melaporkan bila menemukan keberadaan gepeng maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini