balibercerita.com –
Empat warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam razia gabungan di kawasan Canggu pada Kamis (24/9) malam.
Tiga diantaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai disc jockey (DJ) di sebuah klub malam. Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Tombak” yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, tiga WNA yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal masing-masing berasal dari Mesir dan Rusia. “Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” ujar Novyandri.
Ketiganya yakni WN Mesir berinisial MSI yang memegang visa on arrival (VOA). Kemudian, dua WN Rusia berinisial EZM dan AA. EZM diketahui menggunakan VOA, sedangkan AA merupakan pemegang izin tinggal terbatas (itas) investor.
Dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan seorang wanita WN Nigeria berinisial PGA. Ia diamankan karena diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.
Keempat WNA tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pendalaman. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggal maupun dokumen keimigrasian mereka untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut. Operasi pengawasan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepolisian Resor (Polres) Denpasar.
Novyandri menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan WNA di Bali akan terus dilakukan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memastikan izin tinggal yang diberikan digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali,” tegasnya.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar jajaran Imigrasi terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” pungkas Novyandri. (BC5)

















