
balibercerita.com –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan fasilitasi khusus.
Pada Kamis (29/10), petugas memberikan pelayanan jemput bola kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. Selain itu, petugas memberikan layanan kependudukan kepada penyandang disabilitas di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.
Kegiatan ini meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pencetakan, hingga penyerahan dokumen kependudukan kepada warga. Pelayanan langsung di lokasi tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam menjangkau kantor Disdukcapil Tabanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang dapat dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat. “Pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan masyarakat, termasuk warga berkebutuhan khusus, mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan haknya,” ujarnya.
Dia bilang, pengembangan pelayanan yang inklusif harus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kebutuhan warga. Sinergi antara Disdukcapil Tabanan dan pemerintah desa juga dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang memerlukan bantuan khusus dapat teridentifikasi dan memperoleh pelayanan yang sesuai.
Keterlibatan pemerintah desa turut mendukung kelancaran kegiatan, khususnya dalam mendata dan menjangkau warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Pelaksanaan pelayanan di luar kantor ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan bahwa akses terhadap administrasi kependudukan tidak terbatas pada masyarakat yang mampu datang langsung ke tempat pelayanan. (BC13)















