
balibercerita.com –
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kegiatan ini berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).
Bupati Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Inisiatif ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan pariwisata.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional. Diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah tidak menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber daya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menegaskan bahwa Pemkab Badung siap mendukung percepatan realisasi proyek PSEL melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan mitra swasta. Dukungan ini mencakup penyediaan regulasi, kesiapan lahan, dan lain sebagainya. “Sebagai kawasan pariwisata, Kabupaten Badung akan selalu menghadapi tantangan volume sampah yang terus meningkat sehingga diperlukan solusi yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang,” ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan beserta jajaran kementerian terkait, lembaga dan BUMN, Gubernur Bali, Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan BUPP PSEL yakni Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan Wangneng Environment Co.Ltd. (adv)
















