Bupati Badung Pastikan Pengadaan Sepuluh Insinerator Mulai 2025

0
199
Bupati Badung
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (BC9)

Mangupura, balibercerita.com –
Masalah sampah di Kabupaten Badung kini mulai ditangani secara serius. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memastikan pengadaan insinerator akan dilakukan mulai tahun 2025, setelah sempat ditunda karena alasan uji emisi.

Usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (14/8), Adi Arnawa mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menimbang berbagai teknologi pengolahan sampah sebelum akhirnya memutuskan menggunakan insinerator. Ia menegaskan, mesin yang digunakan wajib lulus uji emisi.

“Mesin atau insinerator yang akan kami memanfaatkan diwajibkan untuk sudah lulus lab uji emisi dari kementerian. Ternyata kita sudah mendapatkan mesin itu dan kami sudah klik,” ujarnya.

Baca Juga:   Pertumbuhan Pariwisata Kian Pesat, Perumdam Tirta Mangutama Rumuskan Rencana Jangka Panjang

Rencananya, pemerintah akan menambah 10 unit insinerator baru sehingga jumlah total yang dimiliki Pemkab Badung menjadi 18 unit. Dari jumlah tersebut, empat unit akan ditempatkan di TPST baru yang berlokasi di belakang kuburan Cina, untuk menangani sampah di wilayah Kuta, Tuban, dan sekitarnya.

“Empat (insinerator) berada di TPST yang baru, TPST di belakang kuburan Cina, yang harapan kami nanti akan bisa melakukan penanganan sampah sekitar Kuta, Tuban, dan sekitarnya. Dan juga akan ditempatkan beberapa titik-titik yang strategis, termasuk permintaan dari beberapa desa yang memang volume sampahnya cukup besar,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kebakaran Landa Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Rencana pengadaan insinerator juga masuk dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Badung terkait KUA-PPAS 2026. Namun, Adi Arnawa menegaskan bahwa pengadaan tidak menunggu 2026. “Oh tidak, 2025 ini sudah pengadaan, mohon maaf, 2025 ada pengadaan (insinerator),” terangnya.

Menurutnya, insinerator menjadi solusi untuk mengurangi pengiriman residu sampah ke TPA Suwung yang dipastikan akan ditutup akhir 2025. Dengan kapasitas 10–30 ton per hari, keberadaan mesin ini diharapkan mampu mengurangi beban residu sampah yang saat ini mencapai 280 ton per hari.

“Dari TPS 3R yang ada di Badung ini, ternyata masih ada residu ke TPA Suwung, 280 ton per hari. Itu kan ada 280 ton per hari. Nah inilah yang kami kejar, biar bisa jangan sampai nanti ada residu yang masih lagi ke TPA Suwung,” jelasnya.

Baca Juga:   Jelang Konferensi Internasional, Penjinak Bom Brimob Polda Bali Lakukan Sterilisasi 

Selain itu, mantan Sekda Badung tersebut tetap mendorong agar pengolahan sampah dilakukan sejak dari sumbernya. “Dari hulu ini adalah, bagaimana mendorong setiap desa, rumah tangga itu membangun teba modern. Ini juga kami dorong melalui pemerintah desa, kami dorong melalui APBDes agar masyarakat di Badung ini diarahkan untuk seperti itu,” imbuhnya. (BC9)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini