Gubernur Bali Diminta Berlakukan Diskresi Kebijakan Pembatasan Operasional TPA Suwung

0
217
Pecalang
Wayan Puspa Negara. (ist)

Mangupura, balibercerita.com –
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara meminta pemberlakukan diskresi terkait kebijakan Gubernur Bali untuk Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH terkait penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

Sejak awal Agustus 2025, TPA Ragional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Hal ini membuat sampah di Samigita tidak bisa diangkut oleh DLHK dan membuat sampah teronggok di mana-mana, khususnya di sepanjang jalur pariwisata Kuta.

“Untuk jangka pendek saya meminta diskresi dari Pak Gubernur agar bisa ditoleransi open dumping untuk kawasan Samigita sambil menunggu percepatan kesadaran masyarakat dan maksimalisasi fungsi TPS 3R,” terangnya Minggu (3/7).

Baca Juga:   PMI Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Terdampak Banjir Bali

Sampah yang teronggok di sepanjang jalan wilayah Kuta mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan sampah. Hal ini membuat banyak warga komplain karena mereka sudah bayar retribusi sampah namun tidak dilayani.

Bahkan wisatawan ikut bergumam terkait kondisi tersebut dan memicu kesan tidak elok terhadap kondisi pariwisata Bali. Hal itu dinilai tidak sepatutnya terjadi di wilayah destinasi pariwisata karena memicu citra negatif terhadap Bali yang menjadi tujuan wisata dunia.

Baca Juga:   Jumlah Dokter Spesialis Ortopedi di Bali-Nusra Masih Minim

Disamping diskresi, ia mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan TPA Mandiri di Badung dan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Termasuk percepatan maksimalisasi TPS 3R di masing masing desa/kelurahan hingga perkuatan program sumber daya manusia tentang bijaksana terhadap sampah secara berkelanjutan.

“Solusi terdekat adalah Badung harus punya TPA mandiri untuk tampungan residu TPS 3R dan tampungan sampah organik,” ucapnya.

Ia menyarankan Pemkab Badung untuk berani mengambil langkah kerjasama pulau dengan NTB. Hal itu dapat dimanfaatkan layaknya Pulau Semakau di Singapura yang merupakan tempat pembuangan sampah akhir di negara tersebut.

Baca Juga:   Dua Pemancing Ditemukan Tewas Terseret Arus di Pantai Mengening, Satu Masih Dicari

Pulau Semakau sendiri memiliki pemandangan yang sangat indah dengan kondisi hutan hujan, meskipun pulau tersebut adalah tumpukan dari residu sampah. “Pola ini bisa diadopsi Badung, yaitu memanfaatkan satu pulau yang dibatasi khusus menjadi tempat pembuangan residu seperti pulau buatan Pulau Semakau di Singapura,” pungkasnya. (BC5)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini